Kapolsek Laren Amankan Sita Eksekusi Tanah di Lamongan, Termohon Keberatan Soal Luas

Sabtu, 19 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat mengamankan pelaksanaan sita eksekusi tanah di Desa Pelangwot, Jumat (18/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Aparat mengamankan pelaksanaan sita eksekusi tanah di Desa Pelangwot, Jumat (18/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan sita eksekusi tanah dalam perkara permohonan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Nomor 4/Pdt.Eks/2018/PN.Lmg di Dusun Pelangkumpo, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, berlangsung dengan pengamanan aparat gabungan, Jumat (18/9/2026).

Eksekusi menyasar tanah yang tercatat dalam Buku C Desa Nomor 579 atas nama Sarjan P. Koenari. Proses dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan melibatkan unsur PN Lamongan, Polsek Laren, Koramil 0812/19 Laren, Pemerintah Kecamatan Laren, Pemerintah Desa Pelangwot, BPN Lamongan, serta pihak pemohon dan termohon.

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, S.H., bersama anggota berada di lokasi untuk mengawal jalannya proses sekaligus menjaga situasi tetap aman dan tertib.

“Pengamanan kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan sita eksekusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Kami meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjaga situasi tetap tertib serta kondusif,” tegas AKP Anang Purwo Widodo.

Dalam pelaksanaan tersebut, Sunadyan, S.Kom., M.M., Sekcam Laren yang mewakili Camat Laren, hadir bersama staf. Dari unsur TNI, Pelda Suhadi Prayitno selaku Batuud yang mewakili Danramil 0812/19 Laren turut berada di lokasi bersama anggota.

PN Lamongan diwakili Sugeng selaku Panitera bersama tim, sedangkan BPN Lamongan diwakili Kamisah selaku Kasi PPS. Kepala Desa Pelangwot Sahari, S.H., juga hadir bersama perangkat desa.

Pihak yang berkepentingan dalam perkara, yakni Sriwiji selaku pemohon dan Siti Cholisah sebagai termohon, turut hadir dalam proses tersebut. Sekitar 30 warga sekitar juga berada di lokasi sebagai saksi pelaksanaan kegiatan.

Rangkaian sita eksekusi diawali dengan pembukaan dan pembacaan surat keputusan sita eksekusi. Tim kemudian melakukan pengukuran objek tanah dan pemasangan patok, sebelum dilanjutkan dengan pembuatan serta penandatanganan berita acara.

Persoalan muncul ketika pengukuran dan pemasangan patok berlangsung. Siti Cholisah menyampaikan keberatan terkait luas objek tanah yang menjadi bagian dari pelaksanaan sita eksekusi.

Menanggapi keberatan tersebut, PN Lamongan menyarankan termohon menempuh upaya hukum melalui gugatan balik terkait luas objek tanah yang dipersoalkan.

PN Lamongan juga menyarankan Pemerintah Desa Pelangwot memfasilitasi mediasi antara pemohon dan termohon. Mediasi diarahkan untuk membuka peluang penyelesaian secara damai, termasuk opsi pihak termohon membeli objek tanah kepada pihak pemohon.

Setelah seluruh tahapan selesai, berita acara diserahkan kepada pihak pemohon, termohon, serta unsur Forkopimcam Laren. Kegiatan kemudian ditutup dan seluruh personel melakukan konsolidasi.

Pengamanan telah dilakukan sejak apel personel, koordinasi dengan Pemerintah Desa Pelangwot, penggalangan terhadap pemohon, termohon dan warga sekitar, hingga pengamanan terbuka maupun tertutup.

Meski terdapat keberatan dari termohon saat pengukuran dan pemasangan patok, seluruh rangkaian sita eksekusi berjalan tertib dan lancar. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Laren di Gampangsejati Ajak Warga Lamongan Jaga Kamtibmas
Perempuan 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Paciran Lamongan, Polisi Selidiki
Cegah 4C, Polsek Tikung Patroli SPBU hingga Pasar Hewan di Lamongan
Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di JLU
Polsek Tikung Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Alfamart Lamongan
800 Jemaah Sholat Jumat di Masjid Namira Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus
Polsek Tikung Patroli Malam di Tiga Jalur, Antisipasi Balap Liar di Lamongan
Polsek Tikung Amankan Jaranan Sedekah Bumi di Takeranklating Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:54

Patroli Malam Polsek Laren di Gampangsejati Ajak Warga Lamongan Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 19:25

Cegah 4C, Polsek Tikung Patroli SPBU hingga Pasar Hewan di Lamongan

Sabtu, 19 September 2026 - 23:14

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di JLU

Sabtu, 19 September 2026 - 15:06

Polsek Tikung Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Alfamart Lamongan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:59

800 Jemaah Sholat Jumat di Masjid Namira Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus

Berita Terbaru