SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Tindak pidana pencurian berupa dompet berisi sejumlah uang di Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Wilayah hukum Polsek Sumenep Kota. Minggu, (01/3/2020).
AKP Widiarti Setioningtyas, SH. Kasubbag Humas Polres Sumenep menyampaikan. Sekira pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 Wib telah di lakukan kegiatan mendatangi TKP Pencurian dompet yang berisi uang guna antisipasi amuk massa yang beralamat di Desa Parsanga Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
Naufil, 20 tahun Diduga Pelaku Pencirian di Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.“Giat pengamanan pelaku pencurian, dipimpin oleh AKP Jawali, Kapolsek Sumenep Kota bersama dengan 8 (Delapan) Personel Polsek Sumenep Kota,” jelasnya.
Adapun Identitas yang diduga pelaku pencurian tersebut bernama Naufil, laki – laki umur 20 tahun alamat Desa Lanjuk Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.
“Untuk menghindari amuk massa, maka Kapolsek Sumenep Kota (AKP JAWALI) beserta 8 personel Polsek Sumenep Kota membawa yang diduga pelaku ke Polres Sumenep dan menyerahkan pelaku serta barang bukti kepada Piket Reskrim Polres Sumenep,” pungkasnya. (ONG)