Kasus Carding, Awkarin dan Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polda Jatim

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruth Stefanie di Mapolda Jatim terkait kasus Carding

Ruth Stefanie di Mapolda Jatim terkait kasus Carding

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Awkarin dan Ruth Stefanie yang keduanya adalah celebgram, penuhi panggilan Polda Jawa Timur di Surabaya dan diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding.

Ditemani seorang pria, Novilda atau akrab disapa Awkarin tiba lebih dulu di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.20 WIB. Sedangkan Ruth datang  pukul 10.30 WIB.

Saat dimintai komentarnya mengenai pemanggilan dirinya, Awkarin enggan berkata banyak dan langsung masuk ruang penyidikan. “Tolong jangan dulu ya,” kata Awkarin. Kamis, (05/3/2020).

Baca Juga  Gubernur Jatim Bersama Kapolda Cek Vaksinasi Tuna Wisma dalam Peringatan HUT Lalin Bhayangkara ke-66

Sedangkan Ruth Stefanie berkata bahwa, dirinya datang ke Polda Jatim sebagai saksi.

“Saya datang sebagai saksi. Saya memberikan saksi sesuai yang saya tahu,” katanya.

Tersangka kasus carding mengendorse Ruth untuk membantu menjualkan tiket hotel di akun Instagram @tiketkekinian.

Dan dia mengaku tidak mendapatkan bayaran apapun, namun atas jasanya ia mendapatkan voucer menginap satu malam di sebuah hotel di Malaysia. Tapi dirinya tak tahun bahwa tiket yang dijual adalah hasil carding

Baca Juga  Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Uang di Sekolah

“Iya diendorse. Saya membantu untuk tiket. Tawaran diberi voucher hotel tapi tidak dibayar, mendapat fee atau semacam pembayaran jasa.

Saya hanya mendapat voucher hotel satu malam di Malaysia. Ada kasus ini saya tidak  tahu, karena diendorse sejak tahun 2018 sebelum ada kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Mapolda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan hari ini dua artis diperiksa sebagai saksi yakni Awkarin dan Ruth Stefanie.

Baca Juga  Kurang dari 12 Jam, Pembunuh Sadis Ditangkap Satreskrim Polres Demak

“Hari ini yang terjadwal saudari Awk dan RS,” kata Gidion.

Dia menjelaskan rencananya pemeriksaan saksi ini, soal endorsement tiket kekinian yang melibatkan Awkarin.

“Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain,” tukasnya. (Ari)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB