LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Kedapatan bawa sajam jenis Clurit, pria berinisial ‘S’ (26) laki – laki ditangkap Satlantas Polres Lumajang saat melintas di Jalan Simpang Tiga lampu merah Gladak Abang, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang Jawa Timur, saat patroli hunting sistem, Selasa (16/8/2022).
Kanit Turjawali Polres Lumajang, Ipda Didit Ardiana Abdillah menjelaskan, awalnya pihaknya melaksanakan patroli hunting sistem, tiba-tiba pelaku melintas di Gladak Abang dari arah utara menuju ke selatan tanpa mengenakan helm dan kendaraannya tidak sesuai standar.
“Adanya pengendara motor tidak menggunakan helm, saya bersama anggota langsung menghentikannya,” jelasnya.
Namun saat diberhentikan, kata Didit, pria tersebut menunjukan gelagat mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan ditemukan sebilah clurit dibalik jaketnya
“Celurit kita temukan diselipkan dibagian punggung”, terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Didit, pria tersebut kita serahkan ke satreskrim Polres Lumajang guna penyedikan lebih lanjut.
Didit menambahkan, pengendara tersebut tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya kemudian petugas memberikan surat tilang, kemudian kendaraannya diamankan di Satlantas Polres Lumajang.
“Pengakuan dia saat diperiksa petugas membawa celurit untuk berjaga-jaga. Bahkan ia mengaku warga Klakah,” pungkas Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, IPDA Didit Ardiana Abdillah.