Kejam, Wanita di Lamongan Curi Perhiasan Temannya Sendiri

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Sekaran berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ECK (54), warga Gang Candra No. 5, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat (ist)

Unit Reskrim Polsek Sekaran berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ECK (54), warga Gang Candra No. 5, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Sekaran berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ECK (54), warga Gang Candra No. 5, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di rumah korban yang tak lain adalah temannya sendiri.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kasus tersebut pertama kali terungkap pada Senin (7/4/2025), sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Wiwik Sulistiyowati (48), warga Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran, melaporkan kehilangan satu gelang emas seberat 17 gram dan satu cincin emas seberat 8 gram yang disimpan di laci meja rias di kamarnya.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diketahui telah menggadaikan perhiasan tersebut di Pegadaian Cabang Babat menggunakan identitas dua orang saksi, yakni Siti Zubaida dan Sri Wahyuni,” terang Ipda Hamzaid, Sabtu (17/5/2025).

Dari hasil gadai, pelaku memperoleh uang tunai sebesar Rp29 juta. ECK yang diketahui sebagai teman dekat korban, diduga memanfaatkan momen saat berkunjung ke rumah korban untuk mengambil perhiasan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sekaran langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diinterogasi, ECK mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi KTP, foto perhiasan jenis gelang dan cincin, serta dua surat gadai dari Pegadaian.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lamongan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Ipda Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal
P3S Jerry Massie Soroti Dugaan Pembengkakan Utang Proyek KCIC
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Desak Penegakan Hukum Kasus Kematian Terapis Anak di Pejaten Jakarta Selatan
Kejaksaan Negeri Batu, Berhasil Menyelamtkan Uang Negara Senilai 522 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal

Berita Terbaru

Anggota Polres Lamongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pria di parit utara Jalan Nasional Lamongan–Babat, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berjabat tangan dengan peserta usai rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait APBD 2026 di Gedung DPRD Lamongan, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:02 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:53 WIB