Kejari Sidoarjo Musnahkan BB 1 Juta Pil Doubel L

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Dimusnahkan Sebanyak 1 juta pil double L hingga barang bukti narkoba jenis sabu sebesar 1,385 Kg dimusnahkan Kejari Sidoarjo.

Selain barang Kejari Sidoarjo juga memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) lainnya diantaranya 36 butir ekstasi, uang palsu Rp 24,3 juta dan rokok 23 karton.

“Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan perintah pengadilan yang sudah inkrach, mulai perkara tingkat pertama, banding hingga kasasi,” kata Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor dengan didampingi Kasi Pidum Hafidi, Kasi PB3R Erna Trisnaningsih.

Baca Juga  SP2HP Telah Keluar Terkait Perampasan Mobil di Wilayah Rogojampi-Banyuwangi

Kajari menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari tindak pidana kejahatan pidana umum dan pidana khusus.

“Total sebanyak 214 perkara yang rinciannya terdiri dari 212 perkara pidana umum dan 2 perkara pidana khusus. Semua perkara itu sudah inkcrah dan perintah barang bukti untuk dimusnahkan,” paparnya yang juga didampingi Kasi Intelijen Andrie Dwi Subianto.

Baca Juga  Diciduk Saat Pesta Sabu di Rumah Pohon, 3 Pengedar Narkoba Diamanakn Polres Bangkalan

Pemusnahan barang bukti kali ini digelar di halaman Kantor Korps Adhyaksa di Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Rabu (14/12) Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor dengan didampingi para pejabat struktural hingga pegawai.

Baca Juga  Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Segera Menangkap Pelaku Pengedar Rokok Tanpa Pita Cukai

Sejumlah tamu lintas intitusi di wilayah Sidoarjo juga hadir diantaranya BNNK, Polresta, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Bea Cukai dan tamu lainnya ikut menyaksikan pemusnahan yang dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB