NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi persnya pada Sabtu (30/03/2024), mengungkapkan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di kawasan hutan petak 117 RPH Tamanan, BPKPH Tamanan, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk beberapa hari lalu, akibat luka benturan benda tumpul di kepala.
Hal ini berdasarkan hasil Visum et Repertum serta otopsi dari rumah sakit Bhanyangkara Nganjuk yang menyatakan bahwa luka benturan tersebut berada di area yang menyebabkan fatalitas dan berujung pada kematian korban.
“Selain itu, hasil otopsi juga menunjukkan bahwa luka di kepala tersebut terindikasi dilakukan berulang-ulang, sementara tangan korban dipotong dalam keadaan meninggal dunia,” tambah AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad juga menambahkan bahwa untuk mengungkap identitas korban, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa Polres seperti Polres Ngawi, Blora, dan Lamongan yang melaporkan adanya orang hilang dengan ciri-ciri yang diduga sama dengan korban.
“Namun, setelah dilakukan kompulir informasi dan klarifikasi dengan keluarga yang melaporkan orang hilang tersebut, tidak ditemukan kemiripan dari segala aspek. Jadi, sementara metode ini masih belum menemukan titik terang,” ujar AKBP Muhammad.
Dalam kesempatan tersebut, kapolres berharap bantuan dari masyarakat melalui media yang meliput. Jika memiliki informasi sekecil apapun terkait kasus ini, dipersilahkan menghubungi nomor darurat 110 atau Wayahe Lapor Kapolres (WLK) di 081331342003.
“Kami pastikan akan melindungi identitas pemberi informasi dan menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan. Semua informasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan motif di balik kematian korban,” pungkas AKBP Muhammad.