JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah mempercepat penguatan keselamatan kerja dengan menggencarkan sertifikasi Ahli K3. Program gelombang kedua yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan ini melibatkan 2.100 peserta dari berbagai sektor industri.
Langkah ini menjadi krusial di tengah masih tingginya risiko kecelakaan kerja, khususnya di perusahaan berisiko tinggi. Sertifikasi dinilai sebagai pintu masuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan standar layanan keselamatan di tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, program ini tidak sekadar menambah jumlah tenaga ahli. Pemerintah juga mendorong percepatan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara lebih luas dan terstruktur.
“Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui sertifikasi, kita ingin percepatan penerapan SMK3. Perusahaan harus punya kebijakan mitigasi risiko dan perlindungan kerja yang jelas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan, perusahaan dengan lebih dari 100 pekerja atau berisiko tinggi wajib memiliki peta risiko, prosedur darurat, serta pelatihan rutin bagi pekerja. Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan yang berdampak langsung pada keselamatan dan produktivitas tenaga kerja.
Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3. Namun pemerintah menargetkan lonjakan signifikan hingga puluhan ribu perusahaan dalam beberapa tahun ke depan melalui sertifikasi yang lebih masif dan terjangkau.
Dampaknya, pekerja akan mendapatkan perlindungan yang lebih sistematis, sementara perusahaan diuntungkan dari meningkatnya produktivitas dan daya saing.
Untuk mempercepat capaian tersebut, pemerintah juga memperkuat penyiapan auditor SMK3 agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak sektor industri.
“Kolaborasi semua pihak penting, mulai dari lembaga pelatihan, auditor, serikat pekerja, hingga dunia usaha. Ini kunci membangun budaya K3 nasional,” tegas Yassierli.
Ia menutup dengan komitmen bahwa penguatan budaya K3 bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi investasi jangka panjang bagi keselamatan pekerja dan keberlanjutan industri di Indonesia.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar