SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan opini WTP dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/4). Prosesi tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djasin serta pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Yang bikin bangga, WTP kali ini merupakan yang ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015. Artinya, selama satu dekade terakhir, pengelolaan keuangan Pemprov Jatim terus mendapat pengakuan tertinggi dari lembaga audit negara.
Gubernur Khofifah menyebut, capaian ini bukan kerja satu-dua orang. Menurutnya, ini adalah hasil dari sinergi dan komitmen seluruh pihak, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif, hingga peran masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif. Bukan hanya dari eksekutif, tapi juga DPRD, pengawasan BPK, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Khofifah menambahkan, raihan WTP ini menjadi bukti bahwa Pemprov Jatim konsisten menerapkan prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik.
Menurutnya, tanggung jawab atas pelaksanaan APBD bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.
“Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,” katanya.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Pemprov Jatim dinilai tetap mampu memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran dan efisien.
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, juga memberi apresiasi kepada Pemprov Jatim yang menjadi salah satu provinsi tercepat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan.
“Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang sangat baik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, opini WTP diberikan setelah BPK menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan informasi.
Widhi menekankan bahwa pemeriksaan keuangan tidak untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memberikan penilaian profesional yang mendorong perbaikan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Khofifah menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Semoga hasil pemeriksaan ini bisa jadi dasar perbaikan ke depan, agar pengelolaan keuangan semakin baik dan sesuai aturan perundang-undangan,” tandasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin