Komnas Perlindunhan Anak : Kemerdekaan RI Ke 77, Anak Indonesia Belum Merdeka dari Kekerasan

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Meningkatkatnya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan negara telah gagal melindungi Anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Jakarta, Jumat (12/8).

Lebih lanjut Arist mengatakan, Pemerintah sebagai penyelenggara negara juga tidak mampu menjaga dan menjamin keberlangsungan hidup anak dan hak-hak dasar anak.

Demikian juga masyarakat, orangtua dan keluarga telah abai menjaga dan melindungi hak-hak mendasar untuk anak.

Fakta menunjukan ada banyak anak di berbagai tempat di Indonesia hidup dalam lingkaran kekerasan, baik kekerasan fisik, mental bahkan kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat anak. Hidup dalam garis kemiskinan, terutama anak-anak yang berada pada daerah – daerah perbatasan, terpencil dan terisolir.

Ada banyak data yang dilaporkan di Komnas Perlindungan Anak, 52% (persen) dari pelanggaran hak anak di Indonesia tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual baik dalam bentuk hubungan seksual sedarah, sodomi, pelecehan seksual, rudapaksa dan berbagai bentuk perbuatan pencabulan.

Ada banyak juga anak di Indonesia dilaporkan menjadi korban eksploitasi seksual komersial, anak korban perbudakan seks, anak korban serangan rudapaksa oleh orang terdekat anak, seperti ayah, paman, kakek, abang atau sepupu anak dan predator kelamin.

Ada banyak pula fakta anak menjadi korban penelantaran, korban perceraian, dan anak korban penculikan untuk adopsi ilegal, eksploitasi ekonomi dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Demikian juga anak menjadi korban penyiksaan yang keji dan perampasan hak hidup anak.

Kasus kekerasan fisik yang mengakibatkan seorang anak se usia 10 tahun terpaksa meninggal ditikam oleh paman kandung korban sendiri di Sunggal, Deliserdang misalnya, peristiwa ini, menunjukkan betapa kejinya perlakuan terhadap anak.

Ada juga seorang ibu di Brebes, Jawa Tengah tegah menggorok leher anaknya sendiri dengan pisau cater hingga putus.

Sungguh biadab, ada seorang ayah di Semarang merudapaksa putrinya sendiri secara berulang hingga meninggal dunia. Ada juga dua anak kakak beradik di Makasar di congkel mata dan dimutilasi tubuhnya untuk tumbal ilmu hitam dan ada banyak lagi anak-anak menjadi korban peredaran narkoba dan Pornografi.

Ada seorang kakek di Riau menyiksa dan menganiaya anak hingga tewas dengan cara memutilasi tubuh korban.

Tidaklah berlebihan dengan meningkatnya kasus pelanggaran hak anak menunjukkan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam kondisi Darurat Kekerasan Nasional terhadap anak.

Berbagai peraturan maupun perundang-undangan sudah banyak tersedia untuk melindungi anak mulai dari Perda, Perbup, Pewali, Pergub, Permen, Instruksi Presiden, Peraturan Pemerintah Perpres, Perpu maupun Undang-undang namun sayangnya produk-produk hukum itu belum juga bisa menjamin anak Indonesia terbebas dari praktek kekerasan.

Lalu dalam rangkah 77 tahun Indonesia Merdeka apa aksi nasional yang bisa dilakukan dalam rangka memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Untuk memerdekan anak dari berbagai praktek-praktek kekerasan sudah saatnyalah dibangun gerakan bersama memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dengan membangun sentra-sentra maupun pokja dan satgas perlindungan anak berbasis desa kampung dan komunitas.

Dalam kerangka 77 Indonesia mari buka hati, dan telinga kita dan janganlah berdiam diri atas kejahatan terhadap anak, dan jadilah kita pelopor dan pelapor perlindungan anak, desak Arist.

Lainnya:

Berita Terkait

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan
UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman
Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak
Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB
Sekda Malang Dorong Dharma Wanita Perkuat SDM dan Pelayanan
Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan
Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu
Kemnaker Buka Akses Kerja Mantan Napi, Dorong Dunia Kerja Inklusif

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:22 WIB

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:09 WIB

Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:54 WIB

Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB