Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo,SH.,MH.Lakukan konferensi Pers dengan awak media (ist)

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo,SH.,MH.Lakukan konferensi Pers dengan awak media (ist)

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengumumkan penangkapan lima tersangka  kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejari Batu dalam mengungkap pelaku-pelaku yang merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya BRI.

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., menyampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (9/1/2025) bahwa kelima tersangka awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah penyelidikan mendalam, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

Didik menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dua modus operandi utama, yakni “tempilan” dan topengan”.

1. Modus tempilan: Dana KUR dicairkan dengan cara mengambil bagian tertentu dari sejumlah debitur.
2. Modus topengan: Dana KUR dicairkan dengan alasan untuk modal usaha debitur. Namun, usaha tersebut sebenarnya fiktif dan tidak sesuai dengan ketentuan program KUR.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp4.066.481.674 dari total pencairan dana sebesar Rp6.235.000.000. Kasus ini melibatkan 110 debitur dalam periode tahun 2021 hingga 2023.

Kejari Batu menduga adanya kerja sama erat antara kelima tersangka untuk memuluskan aksi mereka. Didik menegaskan bahwa tanpa kerja sama ini, pencairan dana tidak akan dapat terjadi.

“Kami fokus pada pengembalian kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp4 miliar. Proses hukum akan terus berjalan sesuai fakta di lapangan, tanpa tergesa-gesa tetapi tetap teliti,” ujar Didik.

Kejari Batu juga berkomitmen untuk melakukan penyitaan terhadap aset yang dapat menutupi kerugian negara akibat kasus ini.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejari Batu memastikan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini. Selain itu, Kejari berjanji untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, hingga proses persidangan selesai.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian besar, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara. Langkah tegas Kejari Batu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya.

Penulis : Heru Iswanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk
PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement
Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota
Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan
Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran
Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat
Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:49 WIB

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:20 WIB

PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran

Berita Terbaru

Petugas BNN Kota Mataram memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika yang disamarkan dalam cairan vape kepada pemilik toko vape di Jalan Sriwijaya, Mataram, Kamis (23/10) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

BNN Mataram Perketat Pengawasan Vape Cegah Narkoba

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:56 WIB

Tim penyidik Unit Tipidter Polres Asahan bersama BPN melakukan pemeriksaan objek tanah HGU milik PT BSP Tbk Kisaran di Divisi 2 Kuala Puasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. (Foto: Joko)

Hukum - Kriminal

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:49 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendampingi Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) meninjau kelengkapan fisik Pelabuhan Tanjung Pakis di Kecamatan Paciran, Kamis (23/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Menuju Pelabuhan Utama, Tanjung Pakis Lamongan Ditinjau Kemenkopolkam

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:24 WIB