Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo,SH.,MH.Lakukan konferensi Pers dengan awak media (ist)

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo,SH.,MH.Lakukan konferensi Pers dengan awak media (ist)

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengumumkan penangkapan lima tersangka  kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejari Batu dalam mengungkap pelaku-pelaku yang merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya BRI.

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., menyampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (9/1/2025) bahwa kelima tersangka awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah penyelidikan mendalam, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

Didik menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dua modus operandi utama, yakni “tempilan” dan topengan”.

1. Modus tempilan: Dana KUR dicairkan dengan cara mengambil bagian tertentu dari sejumlah debitur.
2. Modus topengan: Dana KUR dicairkan dengan alasan untuk modal usaha debitur. Namun, usaha tersebut sebenarnya fiktif dan tidak sesuai dengan ketentuan program KUR.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp4.066.481.674 dari total pencairan dana sebesar Rp6.235.000.000. Kasus ini melibatkan 110 debitur dalam periode tahun 2021 hingga 2023.

Kejari Batu menduga adanya kerja sama erat antara kelima tersangka untuk memuluskan aksi mereka. Didik menegaskan bahwa tanpa kerja sama ini, pencairan dana tidak akan dapat terjadi.

“Kami fokus pada pengembalian kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp4 miliar. Proses hukum akan terus berjalan sesuai fakta di lapangan, tanpa tergesa-gesa tetapi tetap teliti,” ujar Didik.

Kejari Batu juga berkomitmen untuk melakukan penyitaan terhadap aset yang dapat menutupi kerugian negara akibat kasus ini.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejari Batu memastikan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini. Selain itu, Kejari berjanji untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, hingga proses persidangan selesai.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian besar, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara. Langkah tegas Kejari Batu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya.

Penulis : Heru Iswanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi
Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar
Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong
Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 00:06 WIB

Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Ilustrasi

Peristiwa

Warga Desa Labuhan Lamongan Gempar, Mayat Telanjang Ditemukan

Jumat, 10 Jan 2025 - 13:40 WIB