KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu mengumumkan penangkapan lima tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu. Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejari Batu dalam mengungkap pelaku-pelaku yang merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya BRI.
Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., menyampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (9/1/2025) bahwa kelima tersangka awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah penyelidikan mendalam, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan bukti yang cukup.
Didik menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dua modus operandi utama, yakni “tempilan” dan topengan”.
1. Modus tempilan: Dana KUR dicairkan dengan cara mengambil bagian tertentu dari sejumlah debitur.
2. Modus topengan: Dana KUR dicairkan dengan alasan untuk modal usaha debitur. Namun, usaha tersebut sebenarnya fiktif dan tidak sesuai dengan ketentuan program KUR.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai Rp4.066.481.674 dari total pencairan dana sebesar Rp6.235.000.000. Kasus ini melibatkan 110 debitur dalam periode tahun 2021 hingga 2023.
Kejari Batu menduga adanya kerja sama erat antara kelima tersangka untuk memuluskan aksi mereka. Didik menegaskan bahwa tanpa kerja sama ini, pencairan dana tidak akan dapat terjadi.
“Kami fokus pada pengembalian kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp4 miliar. Proses hukum akan terus berjalan sesuai fakta di lapangan, tanpa tergesa-gesa tetapi tetap teliti,” ujar Didik.
Kejari Batu juga berkomitmen untuk melakukan penyitaan terhadap aset yang dapat menutupi kerugian negara akibat kasus ini.
Saat ini, kelima tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejari Batu memastikan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini. Selain itu, Kejari berjanji untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, hingga proses persidangan selesai.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian besar, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keuangan negara. Langkah tegas Kejari Batu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya.
Penulis : Heru Iswanto
Editor : Zainul Arifin