LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dalam membongkar tambak liar di area Rawa Sekaran. Keberadaan petambak liar yang selama ini menguasai tanah negara telah menyebabkan keluhan dari petani di lima kecamatan selama hampir 30 tahun. Para petani merasa tidak memiliki saluran efektif untuk mengadukan masalah ini ke pemerintah.
Dinas Sumber Daya Air Provinsi juga dinilai tidak responsif terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambak liar di Rawa Sekaran. Keberadaan tambak liar tanpa izin ini melanggar peraturan yang berlaku dan mengakibatkan kekurangan air serta polemik pada musim hujan. Jika tambak liar ini tidak dibongkar, program swasembada pangan bisa terancam dan risiko gagal panen total menjadi semakin besar.
Ketua Gabungan HIPPA 3 Kecamatan Askiyar mengungkapkan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat tambak liar sangat besar. Pemanfaatan air dari waduk oleh petambak liar menyebabkan wilayah lima kecamatan mengalami kekurangan air.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jatim, dan Kementerian SDA pusat untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan membongkar tambak liar di Rawa Sekaran,” tegasnya, pada Selasa (13/8/2024).
Senada dengan itu, Kepala Desa Gumantuk, Asriyanto, menyatakan bahwa masalah alih fungsi Rawa Sekaran menjadi tambak liar merupakan persoalan kompleks dengan dampak besar. “Sering terjadi konflik dan keributan antara petani pengguna air sawah. Kami berharap pemerintah pusat segera mengembalikan Rawa Sekaran sesuai fungsinya untuk mencegah kemungkinan gagal panen di masa depan,” ungkapnya.