SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kunjungan kerja Ombudsman RI bersama H.Rahmat Muhajirin SH anggota komisi II DPR RI, ke Kabupaten Sidoarjo pada Jum’at (19/5/2023). Diterima langsung Bupati Sidoarjo H.Ahmad Muhdlor bersama jajaran pejabat eselon II dan III, rombongan Ombudsman dan anggota komisi II DPR RI, melakukan audensi di ruang pertemuan pendopo Delta Wibawa.
Dalam sambutannya Jamesly HutabaratPimpinan Ombudsman RI menyatakan, tujuan kedatangan dari rombongan iniuntuk melakukan penilaian kinerja dinas serta menghimpun pengaduan masyarakat, sebagai penjabaran dari amanah UU 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan kesejahteraan umum.
“Dibentuknya Ombusdman ini, berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah. Termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.l,” ujar Jamesly Hutabarat.
Dalam sambutan selamat datangnya, Bupati Sidoarjo H.Ahmad Muhdlor Ali memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan Ombudsman di Kabupaten Sidoarjo.
“Kedatangan Ombudsman ke Kabupaten Sidoarjo ini, merupakan lecutan bagi kami khususnya OPD di Sidoarjo, untuk semakin melecutkan kinerja hingga mencapai seluruh layanan masuk dalam WBK dan WBBP,” ujar bupati.
Dari data yang ada, Ombudsman RI memberikan Opini Pengawasan Pelayanan Publik (OPPP) tahun 2022 kepada Pemerintah Kab/Kota se Jawa Timur.
Dari 38 daerah di Jatim ada 14 daerah yang mendapat opini zona hijau. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapat penilaian opini pelayanan publik zona hijau dengan nilai tertinggi kedua se Jatim. Nilai kualitas pelayanan publik Sidoarjo yakni 84,46.
Menurut Gus Muhdlor, pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik pada lembaga Pemerintah yang dilakukan Ombudsman, bisa mendorong Pemkab Sidoarjo untuk mempertahankan kualitas pelayanan publiknya yang tahun ini mendapat opini zona hijau.
Selain itu, penilaian dari Ombudsman akan mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur yang telah memberikan opini pengawasan kinerja pelayanan publik Pemkab Sidoarjo dengan predikat zona hijau,” ujar Gus Muhdlor.
Sementara itu Rahmat Muhajirin SH Anggota komisi II DPR RI, mengaku bangga dengan kinerja layanan publik yang dilakukan Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat.
Namun begitu, Rahmat Muhajirin juga memberikan pesan penting, agar seluruh layanan yang diberikan OPD di Kabupaten Sidoarjo tetap bersih dari korupsi.
“Karena di Sidoarjo ini, sudah terjadi dua mantan bupati yang terkena KPK karena masalah korupsi. Untuk itu saya berpesan, agar layanan ke masyarakat bisa semakin meningkat dan tetap bebas korupsi,” tutur politisi Partai Gerindra.