LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dalam operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Tumpas Narkoba Semeru 2022” Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang yang berkolaborasi dengan anggota Polsek kota Lumajang Berhasil menambah hasil tangkapannya.
kali ini berhasil menangkap terduga pelaku pengedar pil warna putih logo “Y”, alias ‘pil setan’, Selasa (30/8/2022).
Terduga pelaku nya adalah inisial ‘AUS’ laki laki (33) tahun, asal Dusun Kebonan Rt.003 Rw.001, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
‘AUS’ ditangkap polisi, karena tanpa keahlian dan kewenangan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard persyaratan keamanan , khasiat, mutu dan atau tanpa memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 sub pasal 196 UU RI no. 36 tahun 2009, tentang kesehatan.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti (BB) pil putih berlogo “Y” sebanyak 72 (tujuh puluh dua) butir.
Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H., ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, melalui sambungan satelitnya Rabu (31/8) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya benar, berkolaborasi dengan anggota Polsek kota Lumajang, kami menangkap terduga pelaku ‘AUS,” ungkap Perwira polisi berpangkat tiga balok dipundaknya tersebut.
Ernowo menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Ya, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada yang mengedarkan pil warna putih berlogo ‘Y'”, jelasnya.
Kemudian, lanjut perwira polisi berperawakan tinggi tegap tersebut, langsung dilakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut, ternyata benar adanya.
“Terduga pelaku ‘AUS’ kita tangkap di dalam rumahnya”, ungkapnya.
Guna kepentingan penyidikan, pada terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lumajang. “Terduga pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang narkotika,” tegas AKP. Ernowo.
Hingga saat ini, informasi yang berhasil dihimpun Radarbangsa.co.id, dalam operasi tersebut Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 8 kasus.
“Alhamdulillah, walaupun kurang Personil, Satresnarkoba Polres Lumajang masih tetap maksimal dalam ungkap kasus “, paparnya.