Lamongan Putuskan Tutup Hiburan Malam di Malam Tahun Baru

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah mengambil keputusan tegas dengan mewajibkan penutupan tempat hiburan malam pada malam pergantian tahun. Keputusan ini diumumkan melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab), pada tanggal 27 Desember 2023.

Surat edaran dengan nomor 300553/413.126/2023, yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Ali Fikri, menargetkan usaha tempat karaoke dan tempat hiburan malam yang mengizinkan pengunjung membawa minuman beralkohol. Kebijakan ini berlaku pada tanggal 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.

Baca Juga  Butuh Uang Buat Bayar Cicilan Sepeda Motor, Driver Ojol Sikat hp

Fahrudin Ali Fikri, dalam keterangannya pada Kamis (28/12/2023), menyatakan bahwa selama dua hari tersebut, pemilik hiburan malam diminta untuk tidak melakukan kegiatan atau tutup sementara. “Keputusan ini dihasilkan setelah rapat yang melibatkan pihak terkait, seperti Polres, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, dan Bagian Kesra Setda Pemkab Lamongan,”terangnya.

Baca Juga  Kecelakaan Tragis di Jalan Mojokerto - Lamongan, Satu Tewas dan Dua Luka Parah

Operasi lapangan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan tersebut, dan pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami telah mengirimkan surat edaran ini sebelumnya,” tegas Fahrudin.

Baca Juga  BreakingNews : Walikota Cimahi di OTT KPK

Beberapa pemilik usaha hiburan malam telah mengakui penerimaan surat edaran tersebut. Heru Wijaya, pemilik Cafe Spooring, menyatakan bahwa meskipun keputusan ini berdampak ekonomis pada karyawan, ia mendukung imbauan ini untuk menjaga ketentraman dan kondusifitas Lamongan.

“Secara ekonomi kalau dihitung jelas rugi. Tetapi, ini kan untuk kepentingan bersama. Demi menjaga ketentraman dan kondusifitas Lamongan,” ujar Heru.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB