BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta Kepala Desa Setail, Kecamatan Genteng, Jainu Ahmadi, segera merespons persoalan masyarakat dengan target penanganan sebelum empat jam sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pesan tersebut disampaikan saat pelantikan Jainu sebagai kepala desa hasil pemilihan antarwaktu (PAW) di Ruang Rempeg Jogopati, Rabu (7/10/2026).
Ipuk menekankan bahwa kepala desa harus aktif turun ke lapangan, mengenali persoalan warga, dan memastikan langkah penanganan dilakukan tanpa menunggu laporan masuk. Kecepatan merespons dinilai menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah desa.
“Sering-seringlah menemui masyarakat. Cek apa permasalahannya dan segera carikan solusinya. Jangan hanya menunggu laporan baru bergerak,” tegas Ipuk.
Ia mengingatkan tujuh persoalan sosial yang perlu menjadi perhatian pemerintah desa. Persoalan tersebut meliputi anak putus sekolah, warga miskin yang mengalami kelaparan, pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, rumah tidak layak huni, warga miskin yang sakit tetapi tidak mampu berobat, masalah tata ruang desa, serta persampahan.
Menurut Ipuk, apabila salah satu persoalan tersebut ditemukan, kepala desa harus segera mengambil langkah penanganan dan berkoordinasi dengan camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Sesuai SOP, apabila ditemukan salah satu dari tujuh persoalan tersebut, kepala desa wajib segera mengambil langkah penanganan, dengan target penyelesaian sebelum empat jam. Segera koordinasikan dengan camat dan dinas terkait agar masalah bisa ditangani secepatnya,” kata Ipuk.
Selain menekankan kecepatan pelayanan, Ipuk meminta Jainu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, merangkul berbagai pihak, dan membangun kolaborasi di tingkat desa. Ia juga mendorong kepala desa menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Selamat mengemban amanah. Setelah ini, harus segera bergerak. Dedikasikan segenap kemampuan dan energi, ciptakan inovasi baru, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ipuk.
Jainu Ahmadi menggantikan Saifudin, kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia pada Januari 2024. Jainu terpilih melalui pemilihan kepala desa antarwaktu yang digelar pada 23 September 2026.
Pelantikan tersebut menjadi awal bagi Jainu untuk melanjutkan pemerintahan Desa Setail hingga masa jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab Banyuwangi dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2027 di 130 desa, termasuk Desa Setail.
Ipuk berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta memastikan persoalan masyarakat memperoleh perhatian dan penanganan yang cepat melalui koordinasi lintas sektor.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar