LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

- Redaksi

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK , RadarBangsa.co.id  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Umat Keristen Indonesia (MUKI) Jawa Tengah menggelar kegiatan edukasi hukum, narkoba, bullying, dan seks bebas di SMAN 02 Mranggen Demak. Acara berlangsung dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Pucang Peni Raya, Pucanggading, Batursari, Kecamatan Mranggen, Jawa Tengah Jum’at (22/11/2024)

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua LBH MUKI Jawa Tengah, Adv. Alex Tan Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H., BKP., CTL., didampingi Wakil Sekretaris Rusgiharto, S.H., M.Pd., serta Diah Arumsasi, S.Pd., M.Pd., M.Ag., guru agama Kristen di SMAN 02 Mranggen. Sebanyak 50 siswa turut menjadi peserta dalam edukasi tersebut.

Dalam sambutannya, Rusgiharto menyampaikan pentingnya pengetahuan hukum di kalangan pelajar. “Pemahaman hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dengan edukasi ini, kami berharap para siswa dapat menjauhi perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan, dan seks bebas,” katanya.

Selain itu, Alex Tan sebagai pemateri menuturkan bahwa maraknya kasus narkoba di kalangan remaja memerlukan perhatian serius. “Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa narkoba bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan bangsa. Remaja harus memiliki keberanian untuk berkata tidak pada narkoba,” tambahnya.

Adv Alex Tan., juga memberikan materi tentang risiko seks bebas di usia muda. Ia mengingatkan para siswa tentang dampak sosial dan kesehatan yang dapat terjadi akibat perilaku tersebut. “Kendalikan diri, pikirkan masa depan, dan hargai diri sendiri,” ujarnya.

Salah satu siswa yang mengikuti kegiatan ini memberikan tanggapan positif. “Saya belajar banyak dari acara ini. Sekarang saya lebih paham bagaimana menghadapi tekanan dari lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Diah Arum mengungkapkan harapannya. “Semoga kegiatan ini menjadi awal dari langkah besar untuk menciptakan generasi muda yang lebih baik dan sadar hukum,” tutupnya.

Acara edukasi ini mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah dan siswa, diharapkan menjadi motivasi untuk kegiatan serupa di masa mendatang.

Penulis : HB/Oki

Editor : Bandi

Berita Terkait

Khofifah: Paduan Suara Pelajar Jatim Bukan Sekadar Lomba, tapi Harmoni Menuju Generasi Emas 2045
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
HUT HIMPAUDI ke-20 di Madiun, Wabup: Jangan Nilai dari Gaji, Lihat Kemuliaannya
Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Kebijakan Humanis Pemkot Surabaya: Akhiri Tebus Ijazah
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Santri hingga Warga Antusias di GPM, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Suarakan Kepedulian pada Generasi Muda
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Khofifah: Paduan Suara Pelajar Jatim Bukan Sekadar Lomba, tapi Harmoni Menuju Generasi Emas 2045

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:37 WIB

HUT HIMPAUDI ke-20 di Madiun, Wabup: Jangan Nilai dari Gaji, Lihat Kemuliaannya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:18 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Kebijakan Humanis Pemkot Surabaya: Akhiri Tebus Ijazah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru