SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya, berhasil meringkus lima orang pria yang sedang asyik berpesta sabu di sebuah kos Jalan Tambak Wedi Baru GgXI No.112 Surabaya.
Dalam penggrebekan pada Jum’at (29/11/19) itu anggota Reskrim Polsek Tandes berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poker sabu masing masing seberat 0,13 gram dan 0,10 gram.
“Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya Ipda Gogot Purwanto menuturkan, ke lima pria yang diamankan tersebut bernama, Syamsul Arifin (21), asal Tambak Wedi Baru GG.XI Surabaya, SA alias Oyek (16), asal Tambak Wedi Baru, MM (15), asal Tambak Wedi Baru GG.1 Surabaya, Hoirul (22), asal Tenggiling Wetan GG Jeruk Surabaya dan Syaiful Anwar (25), asal Dusun Koalas, Ds.Madulang,kab.Bangkalan Madura.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pesta narkoba yang dilakukan lima pria tersebut.
“Kelimanya kita amankan, saat sedang asyik pesta sabu. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas pesta narkoba di sebuah rumah kos TKP (tempat kejadian perkara). Setelah kita dapat informasi itu, langsung kita lakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tandes IPDA Gogot Purwanto.
Selain mengamankan dua kantong plastik berisi sabu seberat 0,13 gram dan 0’10 gram, pihak kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti yang lainnya saat dilakukan penggeledahan.
Sementara itu, kelima tersangka yang diamankan itu sudah diamankan di Mapolsek Tandes dan dijerat pasal 112, 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ipda Gogot juga mengungkapkan, atas kasus ini terus dilakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang haram itu. “Kita pasti akan terus lakukan pengembangan dengan kasus itu. Kita masih cari tau, asal sabu-sabu yang didapatkan kelima pelaku ini,” pungkasnya.(Fif)