Lima Pemuda di Surabaya, Asyik Pesta Akhirnya Petaka

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya, berhasil meringkus lima orang pria yang sedang asyik berpesta sabu di sebuah kos Jalan Tambak Wedi Baru GgXI No.112 Surabaya.

Dalam penggrebekan pada Jum’at (29/11/19) itu anggota Reskrim Polsek Tandes berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poker sabu masing masing seberat 0,13 gram dan 0,10 gram.

“Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya Ipda Gogot Purwanto menuturkan, ke lima pria yang diamankan tersebut bernama, Syamsul Arifin (21), asal Tambak Wedi Baru GG.XI Surabaya, SA alias Oyek (16), asal Tambak Wedi Baru, MM (15), asal Tambak Wedi Baru GG.1 Surabaya, Hoirul (22), asal Tenggiling Wetan GG Jeruk Surabaya dan Syaiful Anwar (25), asal Dusun Koalas, Ds.Madulang,kab.Bangkalan Madura.

Baca Juga  Pj Gubernur Adhy Sahkan Perda KTR, RUED, Kebudayaan

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pesta narkoba yang dilakukan lima pria tersebut.

Baca Juga  Bertambah 2 Kabupaten di Jatim Berzona Merah Covid-19

“Kelimanya kita amankan, saat sedang asyik pesta sabu. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas pesta narkoba di sebuah rumah kos TKP (tempat kejadian perkara). Setelah kita dapat informasi itu, langsung kita lakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tandes IPDA Gogot Purwanto.

Selain mengamankan dua kantong plastik berisi sabu seberat 0,13 gram dan 0’10 gram, pihak kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti yang lainnya saat dilakukan penggeledahan.

Baca Juga  Berawal dari ibu rumah tangga kini menjadi Influencer

Sementara itu, kelima tersangka yang diamankan itu sudah diamankan di Mapolsek Tandes dan dijerat pasal 112, 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ipda Gogot juga mengungkapkan, atas kasus ini terus dilakukan pengembangan untuk mencari tahu asal barang haram itu.  “Kita pasti akan terus lakukan pengembangan dengan kasus itu. Kita masih cari tau, asal sabu-sabu yang didapatkan kelima pelaku ini,” pungkasnya.(Fif)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB