Ludfi Berencana Akan Perkarakan Kades Sukarami ke Polda Sumsel

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Ludfi

Muhammad Ludfi

KAYUAGUNG, RadarBangsa.co.id – Muhammad Ludfi, dalam waktu dekat ini berencana akan memperkarakan dengan membuat laporan kepada akun facebook atas nama, Bob Yusuf yang tak lain merupakan Kepala Desa Sukarami, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke Kepolisian Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang dialaminya. Rabu, 06 Mei 2020.

Baca Juga  Nasib Sial Pemuda di Nganjuk Diamankan Polisi, Gegara Membawa ini

Pasal 45 Ayat 3 UU No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Baca Juga  Polda Jateng Sidik Dokter yang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya

Dalam komentarnya tersebut akun facebook Kepala Desa Sukarami, atas nama: “Bob Yusuf, dengan sengaja melakukan penghinaan kepada Muhammad Ludfi” secara terang-terangan di media sosial.

Dengan komentar, “Media Abal-abal”, pada hari Senin, 04 Mei 2020, melihat komentar tersebut, Ludfi mengaku tak terima dengan komentar bernuansa penghinaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukarami.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo gelar pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Malaysia

Akan kita perkarakan kembali, ujar Ludfi seusai melengkapi semua berkasnya beberapa hari lalu di Polres OKI. (Tim )

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB