Mafia Tanah di Kota Pahlawan Akhirnya Ditangkap, SEMMI Cabang Surabaya berikan Apresiasi kepada Kepolisian

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Semmi Cabang Surabaya bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak

Ketua Umum Semmi Cabang Surabaya bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pelaku mafia tanah di Kota Pahlawan akhirnya diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelaku yang diamankan berinisial ADW (50), warga Surabaya yang dilaporkan sudah beroperasi sejak tahun 2017.

Modus tersangka dalam menjalankan aksinya, yaitu tersangka diduga telah menjual obyek tanah milik pelapor di jalan Tambak Pring/Tambak Dalam, Kelurahanan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo kepada orang lain tanpa izin dari yang berhak selaku pemilik tanah.

Baca Juga  Ini Alasan DO PT Sumekar Terindikasi Tidak Beres

Ketua Umum SEMMI Cabang Surabaya, Achmad Donny mengapresiasi langkah dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dengan cepat dan tanggap menanggapi laporan yang masuk.

“Mafia tanah yang ada di kota Surabaya merupakan penyakit masyarakat yang memang perlu tindakan tegas dan hukuman yang setimpal untuk pelaku. Karena sudah merugikan masyarakat Surabaya. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membuktikan sikap tanggap dan tegas dalam mengusut tuntas penyakit masyarakat ini,” jelasnya saat dihubungi. Jumat, (25/2/2022).

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Polresta Sidoarjo dan jajaran gelar razia tempat Hiburan malam

Donny juga menambahkan, “Menjaga ketentraman dan ketertiban kota Surabaya adalah kewajiban kita semua, seluruh elemen yang ada di kota Surabaya. Kita masyarakat sipil bersama-sama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Surabaya,” tambahnya.

Baca Juga  Lindungi Bidan Surabaya dari Covid-19, KTM & Indramukti Segara Serahkan Bantuan APD

“Semoga dengan kejadian ini, membuat para mafia tanah yang masih melakukan aksinya untuk berhenti, dan meminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” lugas Achmad Donny.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB