SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Teguh Purwanyo (35) warga Jalan Tambak Asri Teratai no.16 Krembangan Surabaya sedang apes. Pasalnya, aksi pencurian yang dilakukannya di Sukodadi, Lamongan diungkap Polisi Surabaya.
Berawal dari anggota Piket Reskrim Polsek Krembangan yang melaksanakan Patroli Kring Reskrim di Jalan Tambak Asri Kecamatan Krembangan Surabaya, Minggu, 26 Januari 2020, lalu sekira jam 15.30 WIB.
Saat itu, petugas melihat pengendara menaiki sepeda motor jenis Honda Scopy warna Putih Nopol S 2835 LQ.
Namun gerak-gerik pria itu mencurigakan, kemudian dihentikan dan ditanya kelengkapan STNK tidak bisa menunjukkan dengan alasan tertinggal di rumah.
Selanjutnya piket Reskrim mengamankan sepeda motor berikut pengendaranya ke Polsek Krembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diperiksa melalui Aplikasi e-Tilang, kendaraan itu muncul atas nama Agustin warga Jalan Urip Sumoharjo Sukodadi Lamongan.
“Begitu diklarifikasi ke Polsek Sukodadi Lamongan ternyata benar ada laporan pencurian motor,”kata Kompol Esti Setija Oetami, Kapolsek Krembangan, Selasa (28/01/20).
Lanjut Esti, setelah dilakukan pengembangan di Polsek Krembangan pelaku ini terbukti melakukan pencurian di wilayah Lamongan, akhirnya pelaku diserahkan ke Polsek Sukodadi Lamongan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Scopy Nopol S 2835 LQ berada di Polsek Sukodadi Lamongan guna proses Lidik dan Sidik lanjutan. (Fif)