Maling Uang Sekolah, Dua Oknum Jahat SMK Wahas Glagah Lamongan Dijebloskan ke Penjara

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus korupsi saat digiring masuk ke mobil tahanan pidana khusus Kejari Lamongan,
Kamis (20/2/25) (ist)

Tersangka kasus korupsi saat digiring masuk ke mobil tahanan pidana khusus Kejari Lamongan, Kamis (20/2/25) (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Setelah kurang lebih delapan bulan berstatus sebagai tersangka, Abdul Adhim dan Abdul Matin akhirnya resmi ditahan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana Center of Excellence (COE) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp 2.140.990.000 di SMK Wahid Hasyim Glagah, Lamongan, pada tahun 2020.

Pada Kamis (20/2/2025), kedua tersangka keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Mereka kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan untuk menjalani masa penahanan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, menjelaskan bahwa hari ini pihaknya telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025 di Lapas Kelas II B Lamongan. Penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau menghilangkan barang bukti,” ujar Anton.

Anton menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. Hal ini sesuai dengan Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP.

“Barang bukti yang telah diamankan sebanyak 33 item, di antaranya dokumen-dokumen dan laptop. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp 238.214.491,” tandasnya.

Sementara itu, penasehat hukum kedua tersangka, H. Muhammad Ma’ruf, menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam perkara ini.

“Ini clear, tidak ada kerugian negara. Kami akan membuktikannya nanti di pengadilan,”ucap Ma’ruf.

Ia juga menyoroti aspek sosial dalam kasus ini, di mana dana yang digunakan juga berperan dalam keberlangsungan hidup 170 anak yatim.

“Secara sosial, pembangunan yang dilakukan lebih besar dari bantuan yang diterima. Ini adalah keadilan substantif yang perlu kita lihat lebih jelas,” tambahnya.

Ma’ruf menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan siap membuktikan segala hal di persidangan.

“Kami akan membuka semua fakta di pengadilan untuk mencari keadilan yang seutuhnya,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota
Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan
Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran
Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat
Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
Maling Uang Sekolah, Dua Oknum Jahat SMK Wahas Glagah Lamongan Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Gubernur Khofifah Sambut Dubes Rusia, Bahas Investasi Maritim

Kamis, 23 Okt 2025 - 10:10 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau ASN yang mengenakan busana santri saat memperingati Hari Santri Nasional di Kantor Pemkab Banyuwangi, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Busana Santri Jadi Seragam ASN Banyuwangi Pekan Ini

Kamis, 23 Okt 2025 - 09:05 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis insentif kepada guru ngaji saat upacara peringatan Hari Santri Nasional di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (22/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Banyuwangi Apresiasi Guru Ngaji Lewat Insentif

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:59 WIB