KENDAL,RadarBangsa.co.id – Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, turun ke jalan dalam aksi damai menolak rencana pembukaan tambang galian C, Senin (16/6/2025).
Mereka menilai proyek tersebut tidak melalui mekanisme musyawarah desa (musdes) dan mengancam ketenteraman lingkungan.
Aksi yang berlangsung di depan Balai Desa Tunggulsari itu diikuti sekitar 200 orang, dengan membawa berbagai spanduk penolakan. Mereka meminta Kepala Desa Tunggulsari segera membatalkan rencana tersebut dan lebih mengedepankan aspirasi masyarakat.
Menariknya, Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Haji Muhammad Arif Abidin, atau yang akrab disapa Mas Kaji, turut hadir langsung di tengah kerumunan massa. Kehadiran Mas Kaji mendapat sambutan hangat dari warga, yang berharap aspirasinya benar-benar diperjuangkan di parlemen.
“Saya hadir sebagai wakil rakyat. Desa Tunggulsari adalah bagian dari dapil saya, dan saya siap mengawal setiap aspirasi warga, selama itu untuk kemaslahatan bersama,” ujar Mas Kaji di hadapan para pengunjuk rasa.
Dalam ruang mediasi bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa, Mas Kaji juga menyampaikan rasa prihatin atas munculnya keresahan warga. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketentraman desa dan tidak mengorbankan lingkungan demi kepentingan sesaat.
“Tempat tinggal kami juga dekat dengan Tunggulsari. Karena kecintaan saya kepada warga di sini, kami bahkan telah mengupayakan bantuan penerangan jalan dan fasilitas umum lainnya. Jangan sampai desa yang sudah adem dan rukun ini rusak karena tambang,” tegasnya.
Tak hanya Mas Kaji, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, juga menyatakan sikap tegas akan mengawal penolakan warga. Ia menilai pembangunan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan partisipasi publik.
“Kami dari Komisi C akan terus mengawasi dan memastikan kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat,” kata Sisca.
Penulis : Rob
Editor : Rob
Sumber Berita: Zainul Arifin