Mayat Balita Korban Penganiayaan di Berankatkan ke Banyuwangi, Ini Kata Kapolresta Sidoarjo

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu kandung korban melihat jenasah anaknya,sabtu (3/6) Di porong (Foto : Rino Tutuko )

Ibu kandung korban melihat jenasah anaknya,sabtu (3/6) Di porong (Foto : Rino Tutuko )

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Jenazah F, balita perempuan berusia 3 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuh di Masangan Kulon, Sukodono, 28 Mei 2023 lalu, berhasil dipertemukan dengan ibu kandungnya dan dimakamkan di Banyuwangi.

Pemberangkatan jenazah balita tersebut dari Rumah Sakit Pusdik Sabhara Porong, Sabtu (3/6/2023) malam.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro turut melepas keberangkatan mobil ambulan untuk menuju ke kampung halaman orang tua balita di Banyuwangi.

Baca Juga  BBWSB Harus Segera Atasi Abrasi Sungai di wilayah Jabon Sidoarjo

“Setelah berhasil kami ungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan balita perempuan berusia 3 tahun meninggal dunia, syukurlah dapat dipertemukan jenazah balita dengan ibu kandungnya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Ia menjelaskan, ibu kandung balita sengaja menitipkan putrinya ke BS dan SI (keduanya adalah pelaku) karena dirinya harus mencari nafkah ke Jakarta. Setiap bulannya ibu korban mengirimkan uang Rp 5 juta kepada kedua pasutri tersebut, sebagai uang gaji bulanan pengasuh dan kebutuhan korban.

Baca Juga  Forum Konsultasi Publik: Dorong Partisipasi dan Inovasi Pangan di Sidoarjo

“Tiga bulan terakhir ibu kandung balita tidak mengirimkan uang gaji pengasuh dan kebutuhan balitanya, membuat pelaku geram apalagi coba dihubungi tidak bisa. Namun setelah ibu kandung korban mendapatkan uang, ia susah menghubungi pengasuh karena ganti nomor telepon dan berpindah domisili,” terangnya.

Baca Juga  Kurang Disiplin, Kepala Pekon Gadingrejo Utara Diduga Jarang "Ngantor"

Hingga kemudian ibu kandung korban mengetahui melalui media, terkait adanya balita yang meninggal dunia akibat penganiyaan oleh orang tua asuh. “Jadi tidak ada unsur menelantarkan korban oleh ibu kandungnya. Sementara untuk proses hukum terhadap BS dan SI tetap berjalan,” lanjutnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB