LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aliansi Alam Bersatu Jaya menggelar unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Selasa (7/7/2026), untuk menuntut evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpusat. Aksi itu melibatkan elemen masyarakat, mahasiswa, wali murid, pelaku UMKM, dan pedagang kantin sekolah.
Massa aksi mengawali kegiatan dengan doa bersama dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara, Kabupaten Lamongan. Setelah itu, mereka bergerak ke Kantor Pemkab Lamongan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tata kelola program yang dinilai perlu diperbaiki.
Presiden Aliansi Alam Bersatu Jaya, Miftah Zaeni, menilai skema dapur terpusat berpotensi mematikan usaha kantin sekolah, menyingkirkan UMKM, memunculkan monopoli, serta membuat distribusi makanan kurang efisien. Karena itu, aliansi meminta evaluasi menyeluruh terhadap SPPG dan mendorong kantin sekolah menjadi pelaksana utama penyediaan makanan bergizi.
Aliansi juga meminta agar orang tua dilibatkan melalui skema subsidi atau kupon, UMKM lokal diprioritaskan, serta data anggaran dan audit publik dibuka agar pengawasan bisa dilakukan masyarakat. “Uang rakyat wajib diawasi rakyat. MBG harus berpihak kepada rakyat kecil, bukan proyek elite,” ujar Miftah.
Ia menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan dukungan agar pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuju Indonesia Emas 2045 berjalan lebih tepat sasaran. Menurutnya, perbaikan tata kelola menjadi kunci agar program tidak justru menimbulkan dampak sosial baru.
Koordinator lapangan, Suwito, menambahkan bahwa kantin sekolah perlu dilibatkan karena lebih memahami kebutuhan peserta didik dan dapat menggerakkan ekonomi di lingkungan sekolah. Setelah berorasi, perwakilan massa diterima pejabat pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Ketua Satuan Tugas MBG Lamongan, Moh. Nalikan, menyatakan seluruh masukan dari peserta aksi akan dibawa sebagai bahan evaluasi. “Kami juga sependapat dengan teman-teman Aliansi Alam Bersatu Jaya. Tata kelola ini memang perlu diperbaiki dan dievaluasi,” katanya.
Nalikan yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan menjelaskan, pengawasan terhadap operasional dapur MBG terus diperketat, termasuk pemenuhan syarat lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menambahkan, sejumlah dapur MBG di Lamongan sementara dihentikan operasinya karena belum memenuhi persyaratan. “Saat ini ada belasan SPPG di Lamongan yang untuk sementara disuspensi karena persyaratan pendiriannya semakin diperketat,” ujarnya.
Seluruh masukan terkait bahan baku, standar higienitas, kelayakan infrastruktur, hingga pelibatan kantin sekolah akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk evaluasi lanjutan. Usai diterima pemerintah daerah, massa membatalkan rencana menuju Gedung DPRD Lamongan dan kembali ke Sekretariat Aliansi Alam Bersatu Jaya di Jalan Raya Soewoko Nomor 50, Lamongan.
Editor : Zainul Arifin


















Komentar