JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah mempercepat perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi. Langkah ini dinilai krusial karena menyangkut jutaan pekerja rentan, mulai dari pengemudi ojek daring, kurir, hingga pekerja rumah tangga.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar program, melainkan hak dasar setiap warga negara. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjamin penghidupan layak bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujar Yassierli dalam seminar di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah rendahnya akses pekerja informal terhadap program jaminan sosial. Selama ini, skema perlindungan lebih banyak dinikmati pekerja formal, sementara sektor informal masih minim perlindungan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mendorong penguatan regulasi, khususnya bagi pekerja ekonomi digital dan kelompok rentan. Kebijakan ini diarahkan agar pemberi kerja turut bertanggung jawab dalam memastikan pekerja mereka mendapatkan perlindungan sosial.
Tak hanya itu, pekerja rumah tangga juga menjadi perhatian khusus. Pemerintah tengah mengupayakan pengakuan formal terhadap profesi ini agar dapat masuk dalam sistem jaminan sosial nasional.
Yassierli menekankan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga asuransi, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.
“Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” tegasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga ketidakpastian penghasilan. Dengan perlindungan yang lebih luas, pekerja informal diharapkan memiliki jaring pengaman yang memadai.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, menambahkan bahwa seluruh pekerja menjadi prioritas utama dalam program ini. Ia mengajak semua pihak untuk tidak lagi memandang perlindungan pekerja sebagai beban, melainkan investasi sosial jangka panjang.
“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” pungkasnya.
Lainnya:
- Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan
- UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman
- Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








