JEMBER, RadarBangsa.co.id — Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (23/8/2026). Pengukuhan 23 pengurus tersebut menjadi momentum Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat sinergi dengan ulama, terutama dalam edukasi imunisasi dan layanan kesehatan bagi warga rentan.
Para pengurus yang dikukuhkan terdiri dari Dewan Pimpinan serta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi. Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. dipercaya sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember untuk masa khidmat 2026–2031.
Bupati Jember Gus Fawait meminta MUI turut memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat mengenai imunisasi anak. Edukasi tersebut diarahkan untuk menjangkau warga yang masih enggan memberikan imunisasi kepada anak karena anggapan yang keliru mengenai hukum agama.
“Edukasi mengenai imunisasi perlu diperkuat melalui pengajian, majelis taklim, dan pondok pesantren,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan material. Peran ulama dan akademisi juga diperlukan untuk menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas.
“Pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan material, tetapi membutuhkan peran aktif ulama dan akademisi demi menyiapkan generasi masa depan yang berkualitas,” tegasnya.
Selain edukasi imunisasi, Pemkab Jember membuka kerja sama program home care bagi kelompok masyarakat rentan. Sasaran program tersebut meliputi kelompok miskin ekstrem, lansia tunggal, ibu hamil berisiko tinggi, anak stunting, serta penyandang disabilitas dengan penyakit berkepanjangan.
Pemkab Jember juga menaruh perhatian pada jaminan kesehatan bagi para kiai dan pengasuh pondok pesantren sebagai bagian penting dalam kehidupan keagamaan di Jember.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Jember Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. menyatakan kesiapannya melayani umat sekaligus menjadi mitra pemerintah yang independen, kritis, konstruktif, dan objektif.
“Kami siap melayani umat sekaligus menjadi mitra pemerintah yang independen, kritis, konstruktif, dan objektif,” jelas Abdul Haris.
Ia menyetujui perluasan kolaborasi antara MUI dan pemerintah daerah agar pembangunan Jember berjalan seimbang antara kemajuan material dan kemaslahatan moral-spiritual masyarakat.
“Kolaborasi ini perlu diperluas agar pembangunan di Kabupaten Jember seimbang antara kemajuan material dan kemaslahatan moral-spiritual masyarakat,” tuturnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar