Mulai 24 November, Aktivitas PKL Depan Pasar Bangil Pasuruan Dilarang

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memantau kondisi depan Pasar Bangil usai penertiban pedagang kaki lima. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas memantau kondisi depan Pasar Bangil usai penertiban pedagang kaki lima. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi memberlakukan larangan seluruh aktivitas jual beli, parkir, dan bongkar muat barang di depan Pasar Bangil mulai 24 November 2025. Aturan ini disosialisasikan secara terbuka melalui spanduk yang terpasang di area depan pasar, menandai dimulainya penataan kawasan yang selama ini dianggap semrawut dan mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani, melalui Kabid Perdagangan, Deddy Irawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Perda 11/2005 tentang Penataan dan Pembinaan PKL. Menurutnya, penertiban diperlukan karena ruas jalan di depan pasar semakin menyempit akibat bertambahnya pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.

“Volume kendaraan padat sepanjang hari, sementara jalannya makin sempit. Ini tidak bisa dibiarkan terus karena berdampak pada keselamatan pengendara maupun pejalan kaki,” ujar Deddy. Ia menambahkan, kondisi trotoar yang selama ini dipenuhi lapak PKL membuat pejalan kaki kehilangan ruang aman.

Sebelum aturan diberlakukan, Disperindag bersama UPT Pasar Bangil telah menggelar sosialisasi dengan Paguyuban Pedagang Pasar Bangil. Seluruh perwakilan pedagang disebut setuju dan bersedia mendukung penataan ini. “Kesepakatan ini penting agar perubahan berjalan damai dan berkelanjutan. Kami berharap ketertiban ini tidak hanya sehari-dua hari, tapi menjadi budaya baru,” ucapnya.

Deddy menyebut penertiban juga menjadi angin segar bagi pedagang di dalam pasar yang merasa dirugikan akibat menurunnya jumlah pengunjung. Banyak pembeli memilih bertransaksi di lapak-lapak yang berada tepat di depan pasar sehingga pedagang resmi kehilangan pelanggan. “Kami menerima keluhan soal pendapatan yang turun drastis. Dengan penataan ini, kami ingin memastikan pemerataan pengunjung agar ekonomi di dalam pasar kembali hidup,” katanya.

Kepala UPT Pasar Bangil, Iwan Wahyudi, menambahkan bahwa terdapat sekitar 50 hingga 54 pedagang yang berjualan tanpa izin di depan pasar. Mereka tidak tergabung dalam paguyuban dan tidak memberikan kontribusi retribusi seperti pedagang resmi. “Harapannya, pedagang tersebut memahami bahwa penataan ini demi kebaikan bersama, bukan untuk mematikan usaha mereka,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, jajaran Disperindag telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Koramil, Polsek, serta perwakilan paguyuban guna melakukan pengawasan rutin. “Kami mengajak semua pihak mematuhi aturan demi kawasan pasar yang lebih tertib dan maju,” tutur Deddy.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Mesin Birokrasi Kalbar Disetel Ulang, 26 Pejabat Dilantik
Lamongan Genjot Kampanye Antikorupsi Lewat Edukasi dan Aktivitas Publik
Turba PWNU Jatim di Malang Raya Tegaskan Peran NU bagi Harmoni Daerah
Pemerintah Pacu Digitalisasi Bansos, Malang Minta Akses Publik Diperkuat
Musda Dekopinda Madiun Tegaskan Penguatan Koperasi dan UMKM Lokal
Khofifah Tegaskan Tanggul Gedangan Trenggalek Selesai, 240 Ha Sawah Aman
Tanggul Gedangan Trenggalek Rampung, Khofifah Pastikan 240 Ha Sawah Terairi
Pasuruan Genjot Renovasi Sekolah, Target Selesai Akhir Desember

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:37 WIB

Lamongan Genjot Kampanye Antikorupsi Lewat Edukasi dan Aktivitas Publik

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Turba PWNU Jatim di Malang Raya Tegaskan Peran NU bagi Harmoni Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:53 WIB

Pemerintah Pacu Digitalisasi Bansos, Malang Minta Akses Publik Diperkuat

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:37 WIB

Musda Dekopinda Madiun Tegaskan Penguatan Koperasi dan UMKM Lokal

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:27 WIB

Khofifah Tegaskan Tanggul Gedangan Trenggalek Selesai, 240 Ha Sawah Aman

Berita Terbaru

Budaya

Budaya Kedu Mengemuka di Komukino Fest 2025 di Semarang

Jumat, 5 Des 2025 - 18:44 WIB