Mulai 24 November, Aktivitas PKL Depan Pasar Bangil Pasuruan Dilarang

Senin, 24 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memantau kondisi depan Pasar Bangil usai penertiban pedagang kaki lima. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas memantau kondisi depan Pasar Bangil usai penertiban pedagang kaki lima. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi memberlakukan larangan seluruh aktivitas jual beli, parkir, dan bongkar muat barang di depan Pasar Bangil mulai 24 November 2025. Aturan ini disosialisasikan secara terbuka melalui spanduk yang terpasang di area depan pasar, menandai dimulainya penataan kawasan yang selama ini dianggap semrawut dan mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani, melalui Kabid Perdagangan, Deddy Irawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Perda 11/2005 tentang Penataan dan Pembinaan PKL. Menurutnya, penertiban diperlukan karena ruas jalan di depan pasar semakin menyempit akibat bertambahnya pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.

“Volume kendaraan padat sepanjang hari, sementara jalannya makin sempit. Ini tidak bisa dibiarkan terus karena berdampak pada keselamatan pengendara maupun pejalan kaki,” ujar Deddy. Ia menambahkan, kondisi trotoar yang selama ini dipenuhi lapak PKL membuat pejalan kaki kehilangan ruang aman.

Sebelum aturan diberlakukan, Disperindag bersama UPT Pasar Bangil telah menggelar sosialisasi dengan Paguyuban Pedagang Pasar Bangil. Seluruh perwakilan pedagang disebut setuju dan bersedia mendukung penataan ini. “Kesepakatan ini penting agar perubahan berjalan damai dan berkelanjutan. Kami berharap ketertiban ini tidak hanya sehari-dua hari, tapi menjadi budaya baru,” ucapnya.

Deddy menyebut penertiban juga menjadi angin segar bagi pedagang di dalam pasar yang merasa dirugikan akibat menurunnya jumlah pengunjung. Banyak pembeli memilih bertransaksi di lapak-lapak yang berada tepat di depan pasar sehingga pedagang resmi kehilangan pelanggan. “Kami menerima keluhan soal pendapatan yang turun drastis. Dengan penataan ini, kami ingin memastikan pemerataan pengunjung agar ekonomi di dalam pasar kembali hidup,” katanya.

Kepala UPT Pasar Bangil, Iwan Wahyudi, menambahkan bahwa terdapat sekitar 50 hingga 54 pedagang yang berjualan tanpa izin di depan pasar. Mereka tidak tergabung dalam paguyuban dan tidak memberikan kontribusi retribusi seperti pedagang resmi. “Harapannya, pedagang tersebut memahami bahwa penataan ini demi kebaikan bersama, bukan untuk mematikan usaha mereka,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, jajaran Disperindag telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Koramil, Polsek, serta perwakilan paguyuban guna melakukan pengawasan rutin. “Kami mengajak semua pihak mematuhi aturan demi kawasan pasar yang lebih tertib dan maju,” tutur Deddy.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru