LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung Polres Lamongan mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi potensi kebakaran di tengah kondisi musim kemarau. Patroli Kota Presisi (PKP) dilaksanakan personel Polsek Tikung di Dusun Klating, Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Lamongan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai. Personel yang melaksanakan patroli yakni Aiptu Suwawi bersama Brigadir Dwi Bai Asmoro. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyambangi warga sekaligus memberikan edukasi mengenai langkah pencegahan kebakaran dan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca.
Petugas mengingatkan warga bahwa kondisi musim kemarau disertai angin yang cukup kencang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana angin kencang maupun angin puting beliung.
Brigadir Dwi Bai Asmoro mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Saat ini kita memasuki musim kemarau dan kondisi angin cukup kencang. Karena itu, kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran maupun bencana akibat angin kencang,” ujar Brigadir Dwi Bai Asmoro.
Dalam dialog dengan masyarakat, petugas juga mengingatkan warga yang melakukan pembakaran sampah maupun sisa lahan setelah panen agar tidak meninggalkan api tanpa pengawasan. Api harus ditunggu hingga benar-benar padam untuk mencegah bara api terbawa angin dan menyulut benda atau lahan di sekitarnya.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di area yang terdapat rumput kering, semak, jerami, maupun material lain yang mudah terbakar.
“Kalau warga membakar sampah atau membersihkan lahan setelah panen, jangan ditinggalkan begitu saja. Api harus ditunggui sampai benar-benar padam. Kami juga mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” tegas Brigadir Dwi Bai Asmoro.
Selain pencegahan kebakaran, polisi mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran, bencana alam, atau gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Petugas mengingatkan masyarakat dapat menghubungi Polsek Tikung atau layanan kepolisian melalui Call Center 110 apabila terjadi keadaan darurat.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk segera melapor apabila terjadi kebakaran, bencana alam, atau gangguan kamtibmas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan,” tutup Brigadir Dwi Bai Asmoro.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar