JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Listyo Sigit Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersebut dilakukan bersama dua perwira tinggi Polri lainnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH.
Ketiganya adalah Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang sebagai tersangka, dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (3/11) malam.
Sementara itu, perwira tinggi Polri berinisial SU, yakni Irjen Pol Slamet Uliandi, masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Dugaan Penyadapan Berlangsung pada 2025-2026
Asep menjelaskan, dugaan penyadapan ilegal itu terjadi sepanjang periode 2025-2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Penyidik menemukan sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem penyadapan Polri tanpa melalui proses verifikasi. Salah satu nomor yang menjadi sasaran disebut milik Presiden Prabowo Subianto.
” Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan, atau adanya proses penegakan hukum,” kata Asep.
Dalam perkembangan penyidikan, para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan file hasil penyadapan pada Oktober 2026.
Petugas yang mengetahui dugaan tindakan tersebut kemudian melaporkannya pada 30 Oktober 2026.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, maupun Eko Hadi Santoso terkait penetapan status tersangka mereka.
Perjalanan Karier Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Kantor Staf Presiden pada 1 Oktober 2026. Sebelumnya, dia menjabat Kapolri ke-25 selama sekitar lima tahun delapan bulan, sejak Januari 2021.
Karier Listyo di kepolisian dimulai dengan sejumlah jabatan strategis. Pada 2011, dia pernah menjabat Kapolres Surakarta saat Joko Widodo masih menjadi wali kota.
Pada 2014-2016, Listyo dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo. Setelah itu, dia menjabat Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019.
Kariernya berlanjut ketika ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri pada 2019-2021. Puncaknya, Listyo diangkat menjadi Kapolri pada Januari 2021.
Ahrie Sonta Nasution, Kadivkum Polri
Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution kini menjabat Kepala Divisi Hukum Polri sejak Oktober 2026.
Lulusan Akademi Kepolisian 2002 itu pernah menduduki sejumlah jabatan strategis. Pada 2020, Ahrie menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Setahun kemudian, dia dipercaya menjadi sekretaris pribadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga 2024. Kariernya berlanjut sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto pada periode 2024-2025.
Eko Hadi Santoso, Perwira Bidang Reserse
Irjen Pol Eko Hadi Santoso mendapat promosi pada 10 Oktober 2026. Dia kini menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama TK I di Sespim Lemdiklat Polri.
Eko merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991 dan SMA Taruna Nusantara Magelang. Sepanjang kariernya, dia banyak bertugas di bidang reserse dan pemberantasan tindak pidana narkotika.
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pada 2025-2026, Eko menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar