SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Penganiayaan terhadap seorang tukang pijat terjadi Minggu malam 30-8-2020 pukul 19.30 WIB, di Dempel Lor RT 8 RW 23 Kelurahan Muktiharjo kidul.
Kejadian bermula ketika pelaku Rifki nur Afandi pulang kerumah dan ketika masuk rumah pelaku langsung teriak-teriak minta uang kepada ibunya, lalu terjadilah adu mulut antara pelaku dengan sang ibu.
Mengetahui ada keributan, ayah tirinya pun langsung melerai’ pelaku malah semakin membabi buta dengan mengejar ayah tirinya.
Kebetulan ada tamu seorang tukang pijat yang pada saat itu diundang untuk memijat Ayah tiri pelaku, mengetahui hal tersebut tukang pijat juga ikut melerai, ternyata naas, bukannya mereda pelaku langsung mengambil pisau didapur dan menghujani dengan tusukan 3 kali ke arah paha korban.
Tidak berselang lama, atas laporan warga team Reskrim Polsek Pedurungan langsung menuju TKP untuk menangkap pelaku.
Korban Penusukan langsung dibawa ke Rumah Sakit Pantiwilasa Citarum untuk diberikan tindakan medis.
Untuk mencegah terjadinya kemarahan Warga, Polsek Pedurungan juga langsung membekuk pelaku untuk selanjutnya dibawa Ke Mapolsek Pedurungan.
Menurut keterangan ayah tirinya,pelaku dalam pengaruh obat-obatan dan minuman keras, diketahui pelaku juga beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus pencurian.
Harapan Bandi selaku Ketua RW, pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan kedepannya tidak ada kasus serupa, beliau juga menghimbau kepada Warganya untuk selalu hati-hati, mari kita menciptakan suasana yang kondusif, jangan Jadikan Emosi sebagai penyelesaian sebuah Permasalahan.
(Romi/Oki)