Oknum ASN di Bulukumba Tertangkap Polisi,ini Gegaranya

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua oknum ASN jadi tersangka

Dua oknum ASN jadi tersangka

BULUKUMBA,RadarBangsa.co.id – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yakni MA (44) dan seorang wiraswasta bernama BA (49) akhirnya ditangkap oleh petugas Satnarkoba, Minggu (1/3/2020) malam.

Kedua pria ini kini berada dalam ruang jeruji besi Polres Bulukumba untuk menjalani pengembangan atas kasus dugaan keterlibatannya membawa shabu.

Kasat Narkoba AKP Hambali Makka kepada media mengatakan terduga pelaku oknum ASN bernama MA ini  bertempat tinggal di Kecamatan Ujung Bulu dan BA asal Kecamatan Bulukumpa ini saat digeledah didapati menyimpan narkotika jenis shabu.

Baca Juga  Fakultas Hukum Untag Semarang Menggelar Yudisium dan Pelepasan Calon Wisudawan

Menurut Kasat Narkoba kedua tersangka ditangkap di waktu berbeda. BA lebih dahulu ditangkap pada Jumat (28/2/2020) pukul 23.00 Wita lalu menyusul MA diamankan pada Minggu (1/3/2020) malam tadi. MA diamankan Polisi di Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

”Penangkapan ini didampingi KBO Sat Res Narkoba Ipda Arifuddin serta Kanit I Aiptu Muhsin bersama anggota Satnarkoba lainnya. Terduga pelaku shabu MA benar ditemukan menguasai serta menyimpan narkotika jenis shabu di tangannya,” Beber AKP Hambali Makka.

Baca Juga  Peduli Korban Gempa Sulbar, Siswa MAN 1 Bulukumba Galang Dana

Sementara itu dari hasil introgasi pelaku MA mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku BA . Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Bulukumba guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Di Bulukumba Polisi Evakuasi Bayi yang Ditemukan Warga

Dalam penangkapan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu sachet plastik bening besar berisi narkotika jenis shabu, satu unit HP Vivo warna hitam, satu buah pembungkus rokok merk Dunhill warna putih.

”Untuk pelaku MA dugaan sementara sebagai pengguna sementara BA sendiri sebagai penyedia barang.Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba,” Terang Kasat Narkoba. (Al)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB