LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Abdul Ghoffar mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam memenuhi permintaan data untuk penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan koordinasi dan supervisi evaluasi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik di Guest House Pendopo Lokatantra, Lamongan, Jumat (23/10/2026).
Abdul Ghoffar menilai Pemkab Lamongan telah menjalin kolaborasi yang baik dengan Ombudsman RI, terutama dalam mendukung kelancaran proses evaluasi melalui pemenuhan data dan informasi yang dibutuhkan.
“Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jatim ini bagus, sehingga perlu disupport dan didukung. Opini Ombudsman ini merupakan salah satu variabel yang berpengaruh. Kabupaten Lamongan ini responnya ketika diminta data dan lain-lain selalu baik, cepat, semoga nantinya semua akan terus baik,” ujar Abdul Ghoffar.
Dalam penilaian tahun 2026, terdapat empat lokus pelayanan di Kabupaten Lamongan yang menjadi objek evaluasi, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, serta RSUD Karangkembang.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan meliputi perencanaan, pemenuhan standar pelayanan, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai standar sekaligus memperkuat pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Sebagai gambaran capaian sebelumnya, berdasarkan data yang disampaikan Pemkab Lamongan, pada 2025 daerah tersebut memperoleh predikat zona hijau opini Ombudsman RI kategori kualitas tinggi dengan skor 84,98.
Sementara itu, upaya peningkatan kualitas pelayanan juga dilakukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil SKM semester I yang tercantum dalam bahan informasi Pemkab Lamongan, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 89,71 dengan kategori A. Survei tersebut melibatkan 30.067 responden.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan terima kasih atas dukungan Ombudsman RI dalam proses evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayahnya.
Menurutnya, perubahan mekanisme penilaian menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
Yuhronur juga meminta pembinaan dan pendampingan dari Ombudsman RI agar Pemkab Lamongan dapat melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Kami pohon untuk diberikan pembinaan dan pendampingan oleh Ombudsman RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Zero Maladministrasi di Kabupaten Lamongan. Semoga Lamongan bisa lebih baik lagi,” kata Yuhronur.
Kegiatan koordinasi dan supervisi tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Triyoga Muhtar Habibi.
Pemkab Lamongan berharap koordinasi dengan Ombudsman RI dapat memperkuat pemenuhan standar pelayanan, meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan, serta mendorong pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar