SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Tim Gabungan yang di pimpin Kasat Lantas Polres Sampang Madura Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan dan Ketertiban (Kestib)
Kegiatan rabu sekitar pukul 08.00 wib di depan Jembatan Timbang jalan Raya Plakaran melibatkan Satlantas Polres, POM TNI, Dishub Jatim, Dishub Sampang, Kejari dan Pengadilan Negeri
Tim gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di jalan Raya seperti Truck Trailer, Fuso, Mobil pribadi, Kendaraan roda dua dan semua jenis Mobil Penumpang
Dari hasil Ops Kestib Tim Gabungan berhasil menjaring 102 pelanggar, 57 pelanggar yang ditangani Satlantas Polres dilakukan tindakan tilang
Menurut Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal SE MM kegiatan itu untuk memeriksa segala kendaraan terkait tekhnis, kelayakan serta kelengkapan surat dan dokumen
“Dari pelanggaran yang terjaring pada umumnya karena Buku KIR yang habis masa berlakunya, bukan peruntukannya, kelengkapan dan Ban yang tipis,”ujar AKP Ayip Rizal SE MM rabu 19/2 dari lokasi
Dilanjutkan bagi pelanggar yang di tilang langsung sidang di tempat oleh Tim dari unsur Kejari dan Pengadilan Negeri
Usai sidang dan memenuhi denda Tilang yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanannya. (Her)