Ops Kestib di Sampang Jaring 102 Pelanggar, Permudah Layanan Dengan Sidang Ditempat

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kanan) Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal SE MM , saat pimpin ops Kestib

(kanan) Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal SE MM , saat pimpin ops Kestib

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Tim Gabungan yang di pimpin Kasat Lantas Polres Sampang Madura Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan dan Ketertiban (Kestib)

Kegiatan rabu sekitar pukul 08.00 wib di depan Jembatan Timbang jalan Raya Plakaran melibatkan Satlantas Polres, POM TNI, Dishub Jatim, Dishub Sampang, Kejari dan Pengadilan Negeri

Baca Juga  Asah Skil Dan Mental Bertanding, Putra Pahlawan Sampang Jajal Putra Baja Surabaya

Tim gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di jalan Raya seperti Truck Trailer, Fuso, Mobil pribadi, Kendaraan roda dua dan semua jenis Mobil Penumpang

Dari hasil Ops Kestib Tim Gabungan berhasil menjaring 102 pelanggar, 57 pelanggar yang ditangani Satlantas Polres dilakukan tindakan tilang

Baca Juga  Bertahun-tahun diburu, akhirnya Ali Kalora tewas dalam kontak tembak di Kabupaten Parimo

Menurut Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal SE MM kegiatan itu untuk memeriksa segala kendaraan terkait tekhnis, kelayakan serta kelengkapan surat dan dokumen
“Dari pelanggaran yang terjaring pada umumnya karena Buku KIR yang habis masa berlakunya, bukan peruntukannya, kelengkapan dan Ban yang tipis,”ujar AKP Ayip Rizal SE MM rabu 19/2 dari lokasi

Baca Juga  Tim Gabungan Kejar Enam Tahanan Kabur di Cianjur

Dilanjutkan bagi pelanggar yang di tilang langsung sidang di tempat oleh Tim dari unsur Kejari dan Pengadilan Negeri

Usai sidang dan memenuhi denda Tilang yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanannya. (Her)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB