Orang ini Diancam 5 Tahun Penjara Gegara Nyanyikan Lagu Aisyah dengan Lirik ‘Minum Anggur Merah’

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (berbaju merah) dugaan penista agama dengan plesetkan lirik lagu “Aisyah”

Tersangka (berbaju merah) dugaan penista agama dengan plesetkan lirik lagu “Aisyah”

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Polisi akhirnya menetapkan Bimbim Adhi (18) sebagai tersangka penistaan agama. Status tersebut diperoleh Bimbim usai ia mengunggah lagu populer “Aisyah” dengan mengganti liriknya menjadi “Romantisnya cintamu dengan Nabi. Dengan Baginda kau pernah minum anggur merah.”

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, penangkapan Bimbim dimulai saat timnya melakukan patroli siber saat video tersebut viral. Mereka pun menemukan video milik Bimbim yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya, @bimbimadhisp.

Baca Juga  Pecahnya Organisasi Besar Peradi, Advokat Senior Ini Serukan 'Mari Kita Bersatu Lagi'

“Dugaan penistaan agama, kronologinya Selasa pada tanggal 14 April dari saudara B (Bimbim) ini mengupload video tersebut di Instastorynya ,lalu dari tim kami melakukan cyber patrol,” terang Arief di Mapolrestabes Surabaya. Seperti yang dilansir jatim.idntimes.com. Jumat, (24/4/2020).

Unit Resmob Polrestabes Surabaya pun melakukan penangkapan Bimbim pada keesokan harinya, Rabu (15/4) di kawasan Kalijudan, tempat tinggal Bimbim.

Baca Juga  Gercep Unit Reskrim Polsek Bontonompo Berhasil Meringkus 11 Pelaku Copet dan Curat

Pada saat penangkapan itu, rumah Bimbim sudah dikepung anggota ormas. Setelah Bimbim diamankan, ormas tersebut lantas membuat laporan kepolisian.

“Pagi harinya, kami mengamankan yang bersangkutan di wilayah Kalijudan. Kami periksa di Mapolrestabes Surabaya,” tuturnya.

Dalam penetapan tersangka ini, penyidik telah memeriksa 6 saksi termasuk saksi ahli agama. Setelah pemeriksaan rampung, Bimbim pun dinyatakan memenuhi unsur untuk menjadi tersangka penistaan agama melalui nyanyiannya itu.

Baca Juga  Dua Warga Paciran Dibekuk Satreskoba Polres Lamongan, Gegara Jual Obat ini

“Saksi ada enam. Dari pelapor kami periksa juga,” lugasnya.

Arief menuturkan, sebenarnya saat itu Bimbim tengah berada dalam pengaruh alkohol. Pelaku mengaku hanya bercanda dalam mengunggah nyanyian itu. Namun sayangnya, bercandaannya kini mengantarkan Bimbim ke tahanan Mapolrestabes Surabaya.

“Kita sangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 atau UU ITE. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tutup Arief. (Fit/Ari)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB