Pak Tua Badan Penuh Lukisan warga Pandigiling, Gegara ini Diringkus Polsek Wonokromo

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Suratno, asal Jalan Pandigiling Gg.IV/17, kec. Tegalsari Surabaya, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonokromo. Pasalnya, pria penuh tato berusia 62 tahun itu, ditangkap polisi karena kedapatan sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Tertangkapnya Suratno berawal, Minggu (05/01/20) sekitar pukul 02.00 Wib, ada informasi yang menyebutkan jika ada pesta narkoba di wilayah Pandigiling IV /17 Surabaya.

Baca Juga  Fatma Foundation Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Berawal dari itu, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Wonokromo, melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, akhirnya menangkap tersangka.

“Selain menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Pandigiling Gg.IV/17 Surabaya, anggota Reskrim Polsek Wonokromo juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga  Polda Jatim Gelar Anev Sitkamtibmas 2021, serta Persiapan Jelang Natal dan Tahun Baru

Diantaranya berupa 6 poket plastik klip kecil yang didalamnya berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu sabu dengan berat keseluruhan adalah 0,40 gram.

“Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto menuturkan, kasus ini masih terus kami kembangkan, sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” uacapnya, Kamis (08/01/20).

Baca Juga  PT Bahtera Sungai Jedine Pailit, Eks Bos Sipoa : Semoga Semua Konsumen Bisa Tenang dan Happy

Sementara Suratno kepada penyidik mengaku membeli dan menerima titipan sabu baru pertama kali. Barang haram tersebut, dikatakan Suratno membeli dari seorang dengan sistem ranjau di Surabaya.

Akibat perbuatanya tersebut, tersangka terjerat pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI nomor 35 th 2009, tentang Narkotika. (Fif)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB