Pandangan Umum Fraksi Warnai Pembahasan Raperda Madiun

Sabtu, 8 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna pembahasan tiga Raperda Non-APBD tahun 2025, Jumat (7/11). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna pembahasan tiga Raperda Non-APBD tahun 2025, Jumat (7/11). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk tahun 2025 menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (7/11). Seluruh fraksi menilai pembahasan kali ini membutuhkan kehati-hatian, terutama menyangkut kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Rapat penyampaian pandangan umum fraksi itu membahas tiga Raperda, yakni tentang Pajak dan Retribusi Daerah, perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Daerah Madiun menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat, serta revisi Perda mengenai penyertaan modal pemerintah daerah pada BPR Bank Daerah Madiun.

Dari forum tersebut, hampir semua fraksi memberikan catatan kritis. Beberapa menyoroti potensi penambahan objek retribusi yang dikhawatirkan menambah beban bagi masyarakat kecil. Ada pula yang menuntut penjelasan lebih terbuka terkait perubahan nilai penyertaan modal daerah agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di publik.

Perubahan status hukum BPR menjadi Perseroda juga menjadi perhatian tersendiri. Sejumlah fraksi meminta agar transisi kelembagaan itu dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak terhadap pengelolaan aset daerah maupun tata kelola keuangan daerah.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan eksekutif, nilai penyertaan modal pemerintah daerah yang sebelumnya tercatat Rp27,5 miliar kini disesuaikan menjadi Rp16,8 miliar. Jumlah itu merupakan realisasi setoran modal sejak 2021 hingga 2025. Sementara selisih Rp10,6 miliar yang belum terealisasi akan diatur ulang sebagai penyesuaian administratif seiring perubahan bentuk badan hukum BPR menjadi Perseroda.

Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H., yang hadir mewakili Bupati, menyatakan pihaknya mencermati setiap pandangan fraksi. Ia memastikan seluruh masukan akan dikaji bersama sebelum diambil keputusan final.

“Perubahan nilai modal ini bukan pemangkasan, tetapi bentuk penyesuaian terhadap aturan baru. Dari Perumda berubah menjadi Perseroda, tentu regulasi dan struktur hukumnya juga harus menyesuaikan,” ujarnya usai rapat paripurna.

Purnomo menegaskan, dinamika pembahasan ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah yang sehat. Ia menyebut, baik eksekutif maupun legislatif memiliki komitmen yang sama untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan memperkuat pelayanan publik.

“Semua proses ini tujuannya tetap sama, bagaimana kebijakan daerah bisa lebih efektif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Madiun,” tambahnya.

Meski kritik dan pertanyaan mengemuka dalam sidang, seluruh fraksi DPRD sepakat agar ketiga Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung Senin (10/11) dengan agenda mendengarkan jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Madiun.

Rangkaian pembahasan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menata ulang basis kebijakan fiskal dan struktur kelembagaan ekonomi lokal di tengah perubahan regulasi nasional yang semakin dinamis, pungkasnya.

Penulis : Wito

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru