Pandangan Umum Fraksi Warnai Pembahasan Raperda Madiun

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna pembahasan tiga Raperda Non-APBD tahun 2025, Jumat (7/11). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna pembahasan tiga Raperda Non-APBD tahun 2025, Jumat (7/11). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) non-APBD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk tahun 2025 menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (7/11). Seluruh fraksi menilai pembahasan kali ini membutuhkan kehati-hatian, terutama menyangkut kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Rapat penyampaian pandangan umum fraksi itu membahas tiga Raperda, yakni tentang Pajak dan Retribusi Daerah, perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Daerah Madiun menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat, serta revisi Perda mengenai penyertaan modal pemerintah daerah pada BPR Bank Daerah Madiun.

Dari forum tersebut, hampir semua fraksi memberikan catatan kritis. Beberapa menyoroti potensi penambahan objek retribusi yang dikhawatirkan menambah beban bagi masyarakat kecil. Ada pula yang menuntut penjelasan lebih terbuka terkait perubahan nilai penyertaan modal daerah agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di publik.

Perubahan status hukum BPR menjadi Perseroda juga menjadi perhatian tersendiri. Sejumlah fraksi meminta agar transisi kelembagaan itu dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak terhadap pengelolaan aset daerah maupun tata kelola keuangan daerah.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan eksekutif, nilai penyertaan modal pemerintah daerah yang sebelumnya tercatat Rp27,5 miliar kini disesuaikan menjadi Rp16,8 miliar. Jumlah itu merupakan realisasi setoran modal sejak 2021 hingga 2025. Sementara selisih Rp10,6 miliar yang belum terealisasi akan diatur ulang sebagai penyesuaian administratif seiring perubahan bentuk badan hukum BPR menjadi Perseroda.

Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, M.H., yang hadir mewakili Bupati, menyatakan pihaknya mencermati setiap pandangan fraksi. Ia memastikan seluruh masukan akan dikaji bersama sebelum diambil keputusan final.

“Perubahan nilai modal ini bukan pemangkasan, tetapi bentuk penyesuaian terhadap aturan baru. Dari Perumda berubah menjadi Perseroda, tentu regulasi dan struktur hukumnya juga harus menyesuaikan,” ujarnya usai rapat paripurna.

Purnomo menegaskan, dinamika pembahasan ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah yang sehat. Ia menyebut, baik eksekutif maupun legislatif memiliki komitmen yang sama untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan memperkuat pelayanan publik.

“Semua proses ini tujuannya tetap sama, bagaimana kebijakan daerah bisa lebih efektif dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Madiun,” tambahnya.

Meski kritik dan pertanyaan mengemuka dalam sidang, seluruh fraksi DPRD sepakat agar ketiga Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung Senin (10/11) dengan agenda mendengarkan jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Madiun.

Rangkaian pembahasan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menata ulang basis kebijakan fiskal dan struktur kelembagaan ekonomi lokal di tengah perubahan regulasi nasional yang semakin dinamis, pungkasnya.

Penulis : Wito

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DMI Jatim Diminta Khofifah Gerak Cepat Masuki Program Nasional
Khofifah Minta DMI Garap Peluang Ekonomi Umat
Rastrada Tahap IV Cair, Pemkot Blitar Jamin Kesejahteraan
Wali Kota Blitar Tinjau Persami KKRI, Tegaskan Penguatan Karakter Pelajar
Komisi C DPRD Lamongan Beri Deadline PT Zam-Zam Urus PBG
Kagama NTB Resmi Dilantik, Tegaskan Peran Strategis untuk Pembangunan Daerah
Gubernur Khofifah Pastikan Dukungan Jawa Timur Mengalir untuk Pengungsi Pidie Jaya Aceh
Rehabilitasi Meningkat, Malang Cari Duta Anti Narkoba Baru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 06:25 WIB

DMI Jatim Diminta Khofifah Gerak Cepat Masuki Program Nasional

Senin, 8 Desember 2025 - 06:21 WIB

Khofifah Minta DMI Garap Peluang Ekonomi Umat

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:32 WIB

Wali Kota Blitar Tinjau Persami KKRI, Tegaskan Penguatan Karakter Pelajar

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:23 WIB

Komisi C DPRD Lamongan Beri Deadline PT Zam-Zam Urus PBG

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:05 WIB

Kagama NTB Resmi Dilantik, Tegaskan Peran Strategis untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan arahan kepada pengurus DMI Jatim pada Masjid Award 2025 di Islamic Center Surabaya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ekonomi

Khofifah Minta DMI Garap Peluang Ekonomi Umat

Senin, 8 Des 2025 - 06:21 WIB