NGAWI, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Ngawi memasuki fase baru setelah rapat paripurna pada Senin siang menetapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan sekaligus melakukan penataan ulang alat kelengkapan dewan. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Yuwono Kartiko berlangsung tertib dan resmi mengesahkan Anas Hamidi sebagai Wakil Ketua I periode sisa masa jabatan 2024–2029.
Penetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur atas usulan Fraksi PKB. Dalam forum paripurna, Anas Hamidi mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Ngawi, menandai peralihan sah dari pejabat sebelumnya, Khoirul Anam Mu’min.
Selain PAW pimpinan, paripurna juga menyetujui penyusunan ulang struktur komisi. Yuwono Kartiko mengumumkan bahwa Khoirul Anam, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I, kini ditempatkan sebagai anggota Komisi III. Sementara posisi Ketua Komisi I dipercayakan kepada Nuri Kharimatunnisa yang dinilai memiliki kapasitas memperkuat kinerja legislasi dan pengawasan.
“Dengan terisinya seluruh struktur alat kelengkapan, kami optimis kinerja DPRD semakin efektif pada sisa masa jabatan,” ujar Yuwono.
Usai dilantik, Anas Hamidi menyampaikan komitmennya menjaga stabilitas internal serta memperkuat kerja kolektif.
“Unsur pimpinan adalah bagian penting dari alat kelengkapan DPRD. Setiap keputusan bersifat kolektif kolegial. Tentu kami siap mendampingi Ketua dalam menyusun kebijakan yang strategis bagi masyarakat Ngawi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah anggota fraksi yang menilai kehadiran Anas dapat mendorong dinamika kerja yang lebih produktif, terutama pada fase awal masa jabatan legislatif 2024–2029.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, yang turut hadir dalam paripurna, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.
“Sinergi eksekutif–legislatif adalah kunci produktivitas pembangunan. Dengan formasi yang lebih solid, kami berharap kolaborasi ke depan semakin kuat,” ujarnya.
Penataan ulang komisi dan pengisian unsur pimpinan ini dinilai menjadi momentum penguatan DPRD dalam percepatan agenda kerja, mulai dari penyusunan regulasi hingga pengawasan program prioritas daerah. Sejumlah analis politik lokal menilai langkah ini dapat meningkatkan stabilitas antarfraksi dan mempermudah konsolidasi kebijakan publik.
Dengan pengesahan Anas Hamidi sebagai Wakil Ketua I, DPRD Ngawi kini memasuki fase reorganisasi yang diharapkan menghasilkan keputusan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat kemitraan legislatif–eksekutif di tingkat daerah.
Lainnya:
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
- Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








