LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polisi menggelar patroli blue light di kawasan SP 3 Tamanprijek pada Kamis (1/10/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk konflik antarperguruan silat dan balap liar.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.11 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Petugas juga memantau titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pemuda maupun kelompok perguruan pencak silat.
Aiptu Wahyudin mengatakan patroli malam tersebut merupakan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi hingga dini hari.
“Patroli blue light ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama konflik antarperguruan silat,” ujar Wahyudin.
Selain potensi konflik antarperguruan silat, polisi turut mengantisipasi aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban. Penggunaan knalpot brong yang menimbulkan gangguan terhadap ketenangan masyarakat juga menjadi perhatian petugas.
Menurut Wahyudin, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Patroli juga mencakup antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya perampasan barang serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya yang dapat mengancam keamanan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wahyudin bersama Bripda Ilham melakukan pemantauan situasi di sekitar SP 3 Tamanprijek. Kehadiran personel kepolisian menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup Wahyudin.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar