INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Pembangunan jalan cor beton di Jalan Pilangsari, Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendapat sorotan publik dan media. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 ini dianggap kontroversial karena ketebalan beton yang bervariasi dan minimnya keterbukaan hasil monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak kecamatan.
Sejumlah pihak mencoba mengonfirmasi Camat Kroya terkait hasil monev pada 21 Januari, namun camat tidak bersedia memberikan tanggapan. Sikap ini memicu keprihatinan masyarakat dan aktivis lokal yang menilai transparansi pengawasan sangat penting agar pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Di sisi lain, Kepala Desa Sukamelang, Masduki, SH, menjelaskan bahwa variasi ketebalan beton terjadi akibat cor readymix yang kurang merata. “Beberapa titik ada yang lebih tebal dari ukuran, sehingga secara volume tidak terjadi perbedaan dan tetap sesuai dengan RAB,” ujarnya. Masduki menegaskan bahwa monev dari pihak kecamatan menyatakan pekerjaan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, aktivis Brintik menyoroti sikap bungkam Camat Kroya. Menurutnya, keterbukaan informasi hasil monev penting untuk mencegah praktik asal-asalan dalam pengerjaan proyek yang dibiayai Dana Desa. “Jika hasil monev tidak terbuka, kepala desa atau tim pelaksana kegiatan bisa berani melaksanakan pekerjaan seadanya karena beranggapan tidak ada yang mengetahui,” kata Brintik.
Brintik menambahkan, sikap tidak transparan dari camat menimbulkan pertanyaan publik dan mendorong perlunya investigasi lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu. “Dengan bungkamnya camat, muncul dugaan adanya hal yang ditutupi. Inspektorat perlu segera melakukan investigasi khususnya di Desa Sukamelang,” pungkasnya.
Penulis : jayas/susanto
Editor : Zainul Arifin








