Pelaku Pengancaman Terduga Dukun Santet, Sekarang di Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Tersangka Pengancaman Terduga Dukun Santet, yaitu Ach. Sunjoto Alias Jod Bin Sujibno, (38), dan Moh. Ali Mukti Bin Sujibno, (32). Desa Mandelen Kecamatan Lenteng, Sumenep Jawa Timur.

Dua Orang Tersangka Pengancaman Terduga Dukun Santet, yaitu Ach. Sunjoto Alias Jod Bin Sujibno, (38), dan Moh. Ali Mukti Bin Sujibno, (32). Desa Mandelen Kecamatan Lenteng, Sumenep Jawa Timur.

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pengrusakan kaca pintu dan pengancaman kepada H. Misju, Dusun Meddelan Barat, Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dilatar belakangi oleh dugaan sebagai dukun santet, sehingga pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 sekitar pukul 11.00 Wib, Tim Resmob dan Tim Jokotole Polres Sumenep melakukan pengungkapan terhadap kasus tersebut. Kamis (16/04/2020).

AKP Widiarti Setioningtyas, SH. Kasubbag Humas Polres Sumenep menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 13 April 2020 sekitar pukul 18.20 Wib di rumah H. Misju dengan barang bukti sebilah pisau ukuran panjang 22 cm dan pecahan kaca.

“TKP di rumahnya pak H. Misju pada hari Senin dengan di buktikan percikan kaca dan sebilah pisau”, jelasnya.

Baca Juga  Masyarakat Minta Kapolda Riau Berantas Meja Berkedok Judi yang Diduga Milik RJ

Pengungkapan kasus tersebut menurut AKP Widiarti Setioningtyas, SH, dilakukan pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 sekitar pukul 11.00 Wib Tim Resmob dan Tim Jokotole Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa orang diduga pelaku pengrusakan dan pengancaman terhadap keluarga H. Misju berada di rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan serta dibawa ke Mako Polres Sumenep, dalam hal tersebut ada dua tersangka yaitu, Ach. Sunjoto Alias Jod Bin Sujibno, 38 tahun, dan Moh. Ali Mukti Bin Sujibno, 32 tahun.

Adapun kronologi terjadinya kasus itu awalnya Jod dan Ali mendatangi rumah H. Misju sambil teriak-teriak, karena merasa takut korban memilih tidak keluar rumah, pada saat itu Ali Fikri (Cucu H. Misju) keluar dari rumahnya yang terletak di depan rumah H. Misju untuk menghalangi niat Jod dan Ali supaya tidak menggendor pintu.

Baca Juga  Fattah Jasin Paparkan Cita Rasa Sumenep di Desk Pilkada Partai Demokrat 2020

“Saat itu Ali sedang memukul kaca pintu rumah H. Misju dengan tangannya sampai pecah sambil berkata “Mon Hawiyah mate, epate’ana eppakna bekna” (dalam bahasa madura yang artinya kalau Hawiyah meninggal, bapak kamu akan saya bunuh),” ungkapnya.

Selanjutnya, Ali mengalami luka di lengan dan darahnya berceceran di depan pintu rumah H. Misju. Percikan kaca mengenai muka Sugianto yang berada di dalam rumah depan pintu dan mengalamai luka ringan di bawah bibir, di atas hidung dan sebelah kanan mata kanan, kemudian Jod mengacungkan sebilah pisau kepada Ali Fikri dan mengejarnya sampai ke timur rumah namun Ali Fikri berhasil menghindar dan menyelamatkan diri ke rumah Kepala Desa Meddelan. Kemudian Jod dan Ali meninggalkan rumah H. Misju.

Baca Juga  Kakek 60 Tahun di Semak-semak lakukan Pencabulan, Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan Mapolres Sumenep

“Kejadian itu dilatar belakangi oleh sakitnya Hawiyah (bibi dari Jod dan Ali) yang merupakan saudara ipar dari H. Misju (rumahnya bersebelahan dengan rumah H. Misju). Hawiyah mengalami gatal-gatal dan sakit perut sejak pulang dari Malaysia sekitar 6 (enam) bulan yang lalu dia pernah dirawat di RSI Kalianget sekitar 2 (dua) hari sebelumnya, namun tidak kunjung sembuh. Sehingga Jod dan Ali menuduh H. Misju sebagai dukun yang telah menyantetnya,” pungkasnya. (ENO)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB