SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pengrusakan kaca pintu dan pengancaman kepada H. Misju, Dusun Meddelan Barat, Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dilatar belakangi oleh dugaan sebagai dukun santet, sehingga pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 sekitar pukul 11.00 Wib, Tim Resmob dan Tim Jokotole Polres Sumenep melakukan pengungkapan terhadap kasus tersebut. Kamis (16/04/2020).
AKP Widiarti Setioningtyas, SH. Kasubbag Humas Polres Sumenep menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Senin tanggal 13 April 2020 sekitar pukul 18.20 Wib di rumah H. Misju dengan barang bukti sebilah pisau ukuran panjang 22 cm dan pecahan kaca.
“TKP di rumahnya pak H. Misju pada hari Senin dengan di buktikan percikan kaca dan sebilah pisau”, jelasnya.
Pengungkapan kasus tersebut menurut AKP Widiarti Setioningtyas, SH, dilakukan pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 sekitar pukul 11.00 Wib Tim Resmob dan Tim Jokotole Polres Sumenep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa orang diduga pelaku pengrusakan dan pengancaman terhadap keluarga H. Misju berada di rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan serta dibawa ke Mako Polres Sumenep, dalam hal tersebut ada dua tersangka yaitu, Ach. Sunjoto Alias Jod Bin Sujibno, 38 tahun, dan Moh. Ali Mukti Bin Sujibno, 32 tahun.
Adapun kronologi terjadinya kasus itu awalnya Jod dan Ali mendatangi rumah H. Misju sambil teriak-teriak, karena merasa takut korban memilih tidak keluar rumah, pada saat itu Ali Fikri (Cucu H. Misju) keluar dari rumahnya yang terletak di depan rumah H. Misju untuk menghalangi niat Jod dan Ali supaya tidak menggendor pintu.
“Saat itu Ali sedang memukul kaca pintu rumah H. Misju dengan tangannya sampai pecah sambil berkata “Mon Hawiyah mate, epate’ana eppakna bekna” (dalam bahasa madura yang artinya kalau Hawiyah meninggal, bapak kamu akan saya bunuh),” ungkapnya.
Selanjutnya, Ali mengalami luka di lengan dan darahnya berceceran di depan pintu rumah H. Misju. Percikan kaca mengenai muka Sugianto yang berada di dalam rumah depan pintu dan mengalamai luka ringan di bawah bibir, di atas hidung dan sebelah kanan mata kanan, kemudian Jod mengacungkan sebilah pisau kepada Ali Fikri dan mengejarnya sampai ke timur rumah namun Ali Fikri berhasil menghindar dan menyelamatkan diri ke rumah Kepala Desa Meddelan. Kemudian Jod dan Ali meninggalkan rumah H. Misju.
“Kejadian itu dilatar belakangi oleh sakitnya Hawiyah (bibi dari Jod dan Ali) yang merupakan saudara ipar dari H. Misju (rumahnya bersebelahan dengan rumah H. Misju). Hawiyah mengalami gatal-gatal dan sakit perut sejak pulang dari Malaysia sekitar 6 (enam) bulan yang lalu dia pernah dirawat di RSI Kalianget sekitar 2 (dua) hari sebelumnya, namun tidak kunjung sembuh. Sehingga Jod dan Ali menuduh H. Misju sebagai dukun yang telah menyantetnya,” pungkasnya. (ENO)