Pelaku Penganiayaan di Ngimbang Lamongan Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku penganiayaan SA (18) dan Su (23) keduanya warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan saat diamankan di Polsek Ngimbang.(Ist)

Kedua pelaku penganiayaan SA (18) dan Su (23) keduanya warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan saat diamankan di Polsek Ngimbang.(Ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pelaku penganiayaan seorang pelajar yakni AK (16) warga Kecamatan Ngimbang berhasil diringkus, Selasa (1/3/2022). Kedua pelaku yaitu SA (18) dan Su (23) kedunya warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Kini mereka mendakam di tahanan Polres Lamomgan.

“Kedua pelaku sudah kami amankan pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua pelaku tersebut kami limpahkan ke Polres Lamongan guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Ngimbang Aipda Dian Prasetyo, membenarkan atas penangkapan pelaku penganiayaan tersebut, kepada media Rabu (2/3/2022).

Dian mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku tersebut setelah Unit Reskrim Polsek Ngimbang bersama Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan lebih lanjt terkait tindak pidana kekerasan bersama – sama terebut dan telah berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku tersebut. ” Selanjutnya Tim Jaka Tingkir dan Unit Reskrim Polsek Ngimbang melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut ,* ungkapnya.

Baca Juga  PTBA Mulai Operasikan 15 Unit Bus Listrik untuk Kendaraan Tamba

Dari kejadian tersebut, tambah Dian, mengamankan barang barang bukti pecahan gelas di lokasi kejadian.

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Sampun menjelaskan, kasus penganiyaan itu terjadi pada Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 20.30 WIB. Semula korban sedang menikmati minum kopi dan bermain handphone bersama saksi LK (23 ) warga Dusun Kedungpucang Desa Kedungwangj Kecamatan Ngimbang di sebuah warung kopi Naik Daun Cofee tepatnya di jalan raya Babat Dusun Balong Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang. ” Kemudian ditempat tersebut ada dua orang pelaku mendatangi tempat duduk korban dengan maksud untuk menantang berkelahi. Namun tidak ditanggapi oleh korban,” ujarnya.

Baca Juga  Bermain Bola, Merajut Kebersamaan 4 Kepala Daerah di Lamongan

Lebih lanjut Sampun menjelaskan, korban dan saksi kemudian pergi berpindah tempat duduk yang lain. Namun dua pelaku tersebut tetap mengikuti dan mengajak korban berkelahi lagi dan belum sempat berkelahi saksi langsung melerai kejadian tersebut. Lalu korban dan saksi berpindah lagi ditempat duduk belakang sebelah timur, namun masih diikuti oleh dua pelaku tersebut dan salah satu pelaku yang berambut mendatangi korban dan angsung melakukan pemukulan terhadap korban.

” Salah satu pelaku yang berambut panjang tersebut melakukan pemukulan dengan menggunakan sebuah gelas yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang serta telinga sebelah kanan juga mengalami luka robek dan berdarah,” bebernya.

Baca Juga  Cegah Penyebaran DBD, Babinsa di Lamongan Laksanakan Fogging di wilayah Desa Binaan

Usai melakukan penganiayaan, lanjut Sampun kemudian para pelaku melarikan diri ada yang ke arah selatan dan ke arah utara dengan menggunakan Sepeda motor. “Atas kejadian itu Korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngimbang. Lalu korban di bawa ke RSUD Ngimbang untuk dimintakan Visum et revertum serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Seperti diberitakan, usia kejadian penganiayaan tersebut ratusan massa dari kelompok perguruan silat dari wilayah Jombang dan Lamongan melakukan pemblokade jalan raya Ngimbang – Jombang Kecamatan Ngimbang tepatnya di simpang pertigaan MPU terminal Ngimbang. Mereka menutut Polsek Ngimbang untuk segera mengusut kasus penganiyaan yang dialami oleh korban AK ( 16) warga Kecamatan Ngimbang.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB