Pemasangan Banner Larangan Penggunaan Listrik untuk Jebakan Hama Tikus di Desa Guminngrejo, Ini Kata Kapolsek Tikung

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemasangan banner himbauan larangan penggunaan alat strum listrik untuk jebakan hama tikus dilaksanakan di area persawahan Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Pada Sabtu, (08/06).Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga dan kelompok tani bahwa penggunaan strum listrik untuk jebakan hama tikus melanggar undang-undang.

Kapolsek Tikung, IPTU Tulus Haryanto, SE., MH., hadir dalam kegiatan ini dan memberikan himbauan kepada warga. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan dan mencari cara alternatif yang aman dan tidak melanggar hukum untuk mengatasi hama tikus.

“Tindakan menggunakan listrik sebagai jebakan untuk hama tikus sangat berbahaya dan melanggar hukum. Kami mengingatkan semua warga dan kelompok tani untuk tidak menggunakan cara ini,” tegas IPTU Tulus Haryanto.

Selain itu, Kapolsek juga menyarankan penggunaan metode tradisional yang lebih aman dan sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pertanian Kecamatan Tikung. Metode seperti gropyokan tikus dinilai lebih efektif dan aman dibandingkan penggunaan listrik.

“Kami sangat mendukung penggunaan cara tradisional seperti gropyokan tikus yang telah terbukti aman dan efektif. Ini juga sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pertanian melalui sekolah pertanian di masing-masing kelompok tani,” tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemasangan banner larangan di beberapa titik strategis di area persawahan Desa Dukuhagung. Banner tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya dan ilegalitas penggunaan listrik untuk jebakan hama tikus.

“Kami berharap dengan adanya banner ini, warga akan lebih sadar dan mematuhi aturan yang ada. Keselamatan dan kesejahteraan bersama adalah yang utama,” tutup IPTU Tulus Haryanto.

Lainnya:

Berita Terkait

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan
UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman
Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak
Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB
Sekda Malang Dorong Dharma Wanita Perkuat SDM dan Pelayanan
Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan
Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu
Kemnaker Buka Akses Kerja Mantan Napi, Dorong Dunia Kerja Inklusif

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:22 WIB

Pelayanan Publik Dipertaruhkan, Personel Polsek Tikung Jalani Tes Kesehatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:09 WIB

Banyuwangi Disorot Nasional, Sabet Penghargaan Ekosistem Halal dari UB

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:54 WIB

Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB