Pemasangan Banner Larangan Penggunaan Listrik untuk Jebakan Hama Tikus di Desa Guminngrejo, Ini Kata Kapolsek Tikung

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemasangan banner himbauan larangan penggunaan alat strum listrik untuk jebakan hama tikus dilaksanakan di area persawahan Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Pada Sabtu, (08/06).Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga dan kelompok tani bahwa penggunaan strum listrik untuk jebakan hama tikus melanggar undang-undang.

Kapolsek Tikung, IPTU Tulus Haryanto, SE., MH., hadir dalam kegiatan ini dan memberikan himbauan kepada warga. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan dan mencari cara alternatif yang aman dan tidak melanggar hukum untuk mengatasi hama tikus.

“Tindakan menggunakan listrik sebagai jebakan untuk hama tikus sangat berbahaya dan melanggar hukum. Kami mengingatkan semua warga dan kelompok tani untuk tidak menggunakan cara ini,” tegas IPTU Tulus Haryanto.

Selain itu, Kapolsek juga menyarankan penggunaan metode tradisional yang lebih aman dan sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pertanian Kecamatan Tikung. Metode seperti gropyokan tikus dinilai lebih efektif dan aman dibandingkan penggunaan listrik.

“Kami sangat mendukung penggunaan cara tradisional seperti gropyokan tikus yang telah terbukti aman dan efektif. Ini juga sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pertanian melalui sekolah pertanian di masing-masing kelompok tani,” tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemasangan banner larangan di beberapa titik strategis di area persawahan Desa Dukuhagung. Banner tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya dan ilegalitas penggunaan listrik untuk jebakan hama tikus.

“Kami berharap dengan adanya banner ini, warga akan lebih sadar dan mematuhi aturan yang ada. Keselamatan dan kesejahteraan bersama adalah yang utama,” tutup IPTU Tulus Haryanto.

Berita Terkait

Polrestabes Semarang amankan 278 pemuda usai konvoi berujung kekacauan
Kapolda Jatim Rotasi Pejabat Utama, Kapolres Lamongan Pindah ke Jember
Buka Puasa di Rutan, Kapolres Lamongan Tekankan Nilai Humanis dan Pembinaan
Polsek Tikung Sosialisasi Stop Bullying dan Bahaya Narkoba di MI Idzharul Ulum Lamongan
Kapolres Lamongan Ikuti Safari Ramadhan Kapolri di Polda Jatim
Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan, Polres Probolinggo Kota Siap Amankan Arus Mudik
Polresta Sidoarjo Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025
Kapolres Lamongan Gelar Sholat Subuh Berjamaah dan Kultum di Masjid Al Busra

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:42 WIB

Polrestabes Semarang amankan 278 pemuda usai konvoi berujung kekacauan

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:59 WIB

Kapolda Jatim Rotasi Pejabat Utama, Kapolres Lamongan Pindah ke Jember

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:03 WIB

Buka Puasa di Rutan, Kapolres Lamongan Tekankan Nilai Humanis dan Pembinaan

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:57 WIB

Polsek Tikung Sosialisasi Stop Bullying dan Bahaya Narkoba di MI Idzharul Ulum Lamongan

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:45 WIB

Kapolres Lamongan Ikuti Safari Ramadhan Kapolri di Polda Jatim

Berita Terbaru