Pemasangan Tiang Jaringan Internet di Desa Wilayah Kecamatan Turi Lamongan, Banyak Warga Komplin

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemasangan tiang Provider Internet yang menancap dititik lokasi pipa air bersih milik BUMD Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.(IST/RadarBangsa)

Pemasangan tiang Provider Internet yang menancap dititik lokasi pipa air bersih milik BUMD Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.(IST/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dianggap siluman karena merugikan, pekerjaan pemasangan tiang jaringan Internet yang dilakukan provider dipersoalkan warga desa di wilayah Kecamatan Turi, meski izinnya dipertanyakan.

Informasi yang diperoleh awak media, pemasangan tiang jaringan Internet dari titik Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). Selanjutnya ke utara menuju Desa Balun – Tambakploso – Tawangrejo – Turi – Keben – Karangwedoro – Geger Kecamatan Turi, kemudian menuju Desa Banjarmadu sampai Desa Guci Kecamatan Karanggeneng.

Sebelumnya disampaikan oleh PJ. Kepala Desa Tambakploso, Yunan Awaludin Nur, Iya bener soal pemasangan tiang jaringan Internet tersebut tanpa adanya pemberitahuan ke pihak desa.

“Jadinya ya, banyak warga yang komplain ke pihak Desa, kami pun tidak bisa menjawab apa-apa karena tidak ada pemberitahuan dari pihak pelaksana pekerjaan,” kata Yunan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Tawangrejo Masbukhin, memang betul pekerjaan pemasangan tiang jaringan Internet itu tidak ada pemberitahuan ke pihak Desa.

“Dari ini banyak warga menanyakan soal pekerjaan tersebut karena pemasangan tiang dilakukan ditanah milik warga kami. Termasuk juga saat menggali lobang untuk tiang merusak fasilitas umum (Fasum) jaringan pipa air bersih, akhirnya banyak sambungan rumah (SR) yang rusak dan saat ini sudah dibenahi oleh tim teknik desa. warga pun geram dan mau merusak tiang. Namun kamipun bisa meredam kemarahan warga kami agar tidak jadi merusaknya”.terangnya

“Hal tersebut patut disayangkan dan patut dipertanyakan pemasangan tiang jaringan Internet ini. Bagaimana dengan Prosedur Operasi Standar atau Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanannya,” tambah Masbukhin.

Berkaitan dengan pekerjaan ini juga disampaikan sebelumnya oleh PJ. Kepala Desa Karangwedoro Muhammad Nasir.

Ia menyampaikan, bahwa kami juga sebelumnya tidak mengetahuinya, namun demikian disampaikan oleh Nasir. Saat itu pihak kami mengambil gambar para pekerja pemasangan tiang jaringan Internet.

“Karena pemasangan ada juga yang di titik menutup saluran air milik warga. “Akhirnya kami dikasih nomer handphone salah satu pelaksana pekerjaan bernama Dana dari Bandung.”ucap Nasir

Selanjutnya, saya sempat ditemui di kantor kecamatan Turi oleh salah satu perwakilan Provider bernama Dana dari Bandung.

Disebutkan oleh Dana, dia bilang perwakilan pekerja pemasangan tiang jaringan Internet Indosat dan akan memberikan kompensasi sebesar Rp.500 ribu bagi desa yang dilalui pekerjaannya. “Apakah nilai kompensasi besaran tersebut sudah sesuai dengan SOP atau tidak, apalagi disinyalir warga masyarakat yang dirugikan akibat pekerjaan tersebut sangat banyak”. jelasnya

Saat ditanya surat ijin maupun surat pemberitahuan mengenai pelaksanaan kegiatan pekerjaan tesebut, Dana bilang suratnya masih dibuat. Karena waktu itu saya ada kegiatan di kantor Kecamatan maka kami menyampaikan kepada Dana agar datang ke kantor desa Karangwedoro karena ditunggu oleh Sekretaris Desa. Namun Dana ditunggu tunggu sampai sore dia pun tidak ke kantor desa Karangwedooro bahkan sampai saat ini. ucap Nasir

Terpisah Camat Turi Bambang Purnomo, AP., M.M., juga menyampaikan, sejauh ini soal pekerjaan pemasangan tiang jaringan Internet yang melalui wilayah kami tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahkan ijinya.

“Selain itu, kami pun menerima keluhan para Kepala Desa yang wilayahnya dilalui kegiatan pekerjaan tersebut karena para Kades mengatakan adanya pekerjaan tersebut sangat dirugikan”. kata Camat Turi, Kamis (01/09)

Seyogyanya agar pekerjaan berjalan lancar, sebelum pemasangan tiang jaringan Internet tersebut, pihak provider sebaiknya melakukan sosialisasi dengan warga terlebih dahulu agar tidak ada kendala.

Selanjutnya, Camat Bambang segera akan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait termasuk juga nantinya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan.

“Termasuk, pihaknya juga menyampaikan agar dilakukan pengecekan mengenai perizinan tiang jaringan internet tersebut apakah harus berizin ataukah tidak berizin.”tutupnya

Berita Terkait

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kota Batu beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24
Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara
Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol
Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi Keuangan di Rakornas TPAKD 2025
Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kota Batu beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-24

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Agustina Wilujeng Ajak Warga Semarang ‘Mageri Segoro’ Lewat Penanaman Cemara

Berita Terbaru

Anggota Polres Lamongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pria di parit utara Jalan Nasional Lamongan–Babat, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berjabat tangan dengan peserta usai rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait APBD 2026 di Gedung DPRD Lamongan, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:02 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:53 WIB