Pemasangan Tiang Jaringan Internet di Desa Wilayah Kecamatan Turi Lamongan, Banyak Warga Komplin

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemasangan tiang Provider Internet yang menancap dititik lokasi pipa air bersih milik BUMD Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.(IST/RadarBangsa)

Pemasangan tiang Provider Internet yang menancap dititik lokasi pipa air bersih milik BUMD Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.(IST/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dianggap siluman karena merugikan, pekerjaan pemasangan tiang jaringan Internet yang dilakukan provider dipersoalkan warga desa di wilayah Kecamatan Turi, meski izinnya dipertanyakan.

Informasi yang diperoleh awak media, pemasangan tiang jaringan Internet dari titik Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML). Selanjutnya ke utara menuju Desa Balun – Tambakploso – Tawangrejo – Turi – Keben – Karangwedoro – Geger Kecamatan Turi, kemudian menuju Desa Banjarmadu sampai Desa Guci Kecamatan Karanggeneng.

Sebelumnya disampaikan oleh PJ. Kepala Desa Tambakploso, Yunan Awaludin Nur, Iya bener soal pemasangan tiang jaringan Internet tersebut tanpa adanya pemberitahuan ke pihak desa.

“Jadinya ya, banyak warga yang komplain ke pihak Desa, kami pun tidak bisa menjawab apa-apa karena tidak ada pemberitahuan dari pihak pelaksana pekerjaan,” kata Yunan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Tawangrejo Masbukhin, memang betul pekerjaan pemasangan tiang jaringan Internet itu tidak ada pemberitahuan ke pihak Desa.

“Dari ini banyak warga menanyakan soal pekerjaan tersebut karena pemasangan tiang dilakukan ditanah milik warga kami. Termasuk juga saat menggali lobang untuk tiang merusak fasilitas umum (Fasum) jaringan pipa air bersih, akhirnya banyak sambungan rumah (SR) yang rusak dan saat ini sudah dibenahi oleh tim teknik desa. warga pun geram dan mau merusak tiang. Namun kamipun bisa meredam kemarahan warga kami agar tidak jadi merusaknya”.terangnya

“Hal tersebut patut disayangkan dan patut dipertanyakan pemasangan tiang jaringan Internet ini. Bagaimana dengan Prosedur Operasi Standar atau Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanannya,” tambah Masbukhin.

Berkaitan dengan pekerjaan ini juga disampaikan sebelumnya oleh PJ. Kepala Desa Karangwedoro Muhammad Nasir.

Ia menyampaikan, bahwa kami juga sebelumnya tidak mengetahuinya, namun demikian disampaikan oleh Nasir. Saat itu pihak kami mengambil gambar para pekerja pemasangan tiang jaringan Internet.

“Karena pemasangan ada juga yang di titik menutup saluran air milik warga. “Akhirnya kami dikasih nomer handphone salah satu pelaksana pekerjaan bernama Dana dari Bandung.”ucap Nasir

Selanjutnya, saya sempat ditemui di kantor kecamatan Turi oleh salah satu perwakilan Provider bernama Dana dari Bandung.

Disebutkan oleh Dana, dia bilang perwakilan pekerja pemasangan tiang jaringan Internet Indosat dan akan memberikan kompensasi sebesar Rp.500 ribu bagi desa yang dilalui pekerjaannya. “Apakah nilai kompensasi besaran tersebut sudah sesuai dengan SOP atau tidak, apalagi disinyalir warga masyarakat yang dirugikan akibat pekerjaan tersebut sangat banyak”. jelasnya

Saat ditanya surat ijin maupun surat pemberitahuan mengenai pelaksanaan kegiatan pekerjaan tesebut, Dana bilang suratnya masih dibuat. Karena waktu itu saya ada kegiatan di kantor Kecamatan maka kami menyampaikan kepada Dana agar datang ke kantor desa Karangwedoro karena ditunggu oleh Sekretaris Desa. Namun Dana ditunggu tunggu sampai sore dia pun tidak ke kantor desa Karangwedooro bahkan sampai saat ini. ucap Nasir

Terpisah Camat Turi Bambang Purnomo, AP., M.M., juga menyampaikan, sejauh ini soal pekerjaan pemasangan tiang jaringan Internet yang melalui wilayah kami tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahkan ijinya.

“Selain itu, kami pun menerima keluhan para Kepala Desa yang wilayahnya dilalui kegiatan pekerjaan tersebut karena para Kades mengatakan adanya pekerjaan tersebut sangat dirugikan”. kata Camat Turi, Kamis (01/09)

Seyogyanya agar pekerjaan berjalan lancar, sebelum pemasangan tiang jaringan Internet tersebut, pihak provider sebaiknya melakukan sosialisasi dengan warga terlebih dahulu agar tidak ada kendala.

Selanjutnya, Camat Bambang segera akan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait termasuk juga nantinya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan.

“Termasuk, pihaknya juga menyampaikan agar dilakukan pengecekan mengenai perizinan tiang jaringan internet tersebut apakah harus berizin ataukah tidak berizin.”tutupnya

Berita Terkait

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai
KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Proyek Betonisasi Jalan di Sidoarjo Hampir Rampung, Plt Bupati Tinjau Progres
Kecelakaan Mobil Elf di Lamongan, Lima Penumpang Luka-Luka
Angin Kencang Rusak 13 Rumah Warga di Bondowoso, BPBD Tangani Darurat
Warga Griya Permata Insani Geger dengan Penemuan Mayat yang Membusuk, Polsek Tikung Polres Lamongan Datangi TKP
Musrenbangdes 2025 Randupadangan Gresik, Camat Tekankan Sinergi Pemdes-Masyarakat
Polsek Tulangan Polresta Sidoarjo Gelar Penanaman Sayur untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:32 WIB

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Senin, 25 November 2024 - 21:47 WIB

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 21:41 WIB

Proyek Betonisasi Jalan di Sidoarjo Hampir Rampung, Plt Bupati Tinjau Progres

Jumat, 22 November 2024 - 23:34 WIB

Kecelakaan Mobil Elf di Lamongan, Lima Penumpang Luka-Luka

Rabu, 20 November 2024 - 00:19 WIB

Angin Kencang Rusak 13 Rumah Warga di Bondowoso, BPBD Tangani Darurat

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB