Pembahasan Rapat Paripurna DPRD OKI Serahkan Propemperda ke Pj Bupati OKI

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN KOMERING ILIR, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melangsungkan Rapat Paripurna Xl, XII, XIII, yang dipimpin langsung Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH., MH., dan dihadiri Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si beserta para anggota DPRD OKI dan unsur Forkopimda OKI, Jum‘at (17/5/24).

Rapat paripurna membahas tentang penetapan Raperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2024, mengusulkan Raperda atas pandangan umum fraksi, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2024, serta penjelasan pelaksanaan reses Ill anggota DPRD OKI.

Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi memberikan pandangan terkait raperda masa sidang yang diwakili juru bicara (jubir) fraksi. Selanjutnya DPRD OKI menyerahkan raperda kepada Pj Bupati OKI meliputi perubahan atas peraturan daerah tentang hak pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI.

Pelaksanaan keputusan DPRD Kabupaten OKI mengenai Propemperda tahun 2024 juga dibahas, sesuai dengan ketentuan UndangUndang (UU) tentang pemerintah daerah.

Propemperda disusun oleh DPRD dan kepala daerah untuk jangka waktu satu tahun, yang didasari skala prioritas. Penetapan propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Raperda tentang APBD.

“Kami sangat bersyukur penetapan keputusan DPRD tentang propemperda tahun 2024 dan pengambilan keputusan terhadap satu raperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan tata tertib DPRD,” terang Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri di ruang rapat paripurna DPRD OKI.

Dia mengatakan, proses penetapan raperda menjadi peraturan daerah (Perda) akan dijadikan acuan untuk langkah selanjutnya. Selanjurnya Abdiyanto membahas persiapan reses Ill DPRD OKI yang dijadwalkan mulai 26 Mei hingga 31 Mei 2024 mendatang. “Sesuai pedoman penyusunan tata tertib DPRD, hasil pelaksanaan reses wajib dilaporkan kepada pimpinan DPRD,’” urainya.

Abdi berharap, agar semua pihak dapat bekerja sama demi kepentingan masyarakat Kabupaten OKI.

“Profesionalisme, harmonisasi, dan keselarasan diharapkan menjadi landasan dalam setiap langkah pembangunan, sehingga rekomendasi dan hasil rapat dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menguraikan kebijakan dan program kerja ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Lainnya:

Berita Terkait

Jatim Ngacir Saat Ekonomi Global Gonjang-Ganjing, Khofifah Bongkar Mesin Uang Baru Penggerak Daerah
BNN Bongkar Ancaman Narkoba di Pasuruan, Anak SD hingga Lansia Kini Jadi Target Peredaran
72 Pemuda Pasuruan Dilantik Jadi Garda Anti Narkoba, Mas Rusdi: Jangan Cuma Seremoni
Mas Rusdi Soroti Akses Pendidikan Anak Miskin Saat Santunan Yatim di Pabrik Air Mineral Pasuruan
Antrean Haji Sidoarjo Tembus 29 Tahun, 1.133 Jamaah Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci
Bupati Musi Rawas Lepas 103 Calon Haji, Kesehatan dan Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Hambatan SLIK, Dorong Bank Mandiri Permudah Kredit UMKM Pemula
Kredit UMKM Masih Sulit Cair, Anggota DPD RI Lia Istifhama Sentil Sistem SLIK OJK yang Bikin Pedagang Menjerit

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:36 WIB

Jatim Ngacir Saat Ekonomi Global Gonjang-Ganjing, Khofifah Bongkar Mesin Uang Baru Penggerak Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47 WIB

72 Pemuda Pasuruan Dilantik Jadi Garda Anti Narkoba, Mas Rusdi: Jangan Cuma Seremoni

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:41 WIB

Mas Rusdi Soroti Akses Pendidikan Anak Miskin Saat Santunan Yatim di Pabrik Air Mineral Pasuruan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:12 WIB

Antrean Haji Sidoarjo Tembus 29 Tahun, 1.133 Jamaah Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:03 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas 103 Calon Haji, Kesehatan dan Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan

Berita Terbaru