GRESIK, RadarBangsa.co.id – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan adaptif terhadap dinamika masyarakat kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pada Rabu siang (9/7/2025), bertempat di Balai Desa Cerme Lor, digelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025–2027.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Cerme H. Umar Hasyim bersama jajaran Forkopincam, Kepala Desa Cerme Lor Arifin, Ketua BPD, serta unsur lembaga desa lainnya dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Musdes kali ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kembali dokumen perencanaan pembangunan desa dengan kondisi terkini. Salah satu alasannya adalah adanya penyesuaian masa jabatan kepala desa sesuai regulasi terbaru, yang berdampak pada perlunya pembaruan RPJMDes agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cerme Lor, Arifin, menekankan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat serta menyinergikan prioritas pembangunan dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
“Musdes ini adalah ruang demokrasi. Semua pandangan warga kami tampung demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah, berkelanjutan, dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Camat Cerme, H. Umar Hasyim, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan musyawarah tersebut. Ia menilai, forum seperti ini penting sebagai wadah untuk menyerap masukan dari masyarakat demi menciptakan pembangunan desa yang berbasis realita lapangan.
> “Perubahan RPJMDes dan pembentukan tim penyusun RKPDes adalah pijakan strategis untuk menjawab tantangan pembangunan di tingkat desa. Ini bagian dari upaya menyelaraskan dinamika sosial dengan perencanaan yang lebih adaptif,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Cerme Lor menargetkan hasil musyawarah ini akan segera dituangkan dalam dokumen resmi sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun-tahun mendatang. Harapannya, pembangunan desa ke depan tidak hanya lebih terstruktur, tetapi juga mampu memberikan solusi konkret atas persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.
Penulis : Agus/Rouf
Editor : Zainul Arifin