Pemkab Bangkalan Perkuat Benteng Antikorupsi, ASN Diminta Tolak Gratifikasi

Jumat, 21 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far saat membuka kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan korupsi bagi ASN di Aula Diponegoro, Pemkab Bangkalan, Kamis (20/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far saat membuka kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan korupsi bagi ASN di Aula Diponegoro, Pemkab Bangkalan, Kamis (20/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan mendorong aparatur sipil negara (ASN) membangun budaya integritas dalam menjalankan tugas. Penguatan tersebut dinilai penting agar pencegahan tidak hanya mengandalkan pengawasan setelah persoalan terjadi, tetapi dimulai sejak potensi pelanggaran terdeteksi.

Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan korupsi bagi ASN yang digelar Inspektorat Kabupaten Bangkalan di Aula Diponegoro, Pemkab Bangkalan, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan dengan menghadirkan Penyuluh Antikorupsi Utama, Badrul, sebagai narasumber.

Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far yang membuka kegiatan menekankan bahwa integritas menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih. Menurut dia, korupsi tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moralitas, tanggung jawab, serta kesadaran aparatur dalam menjaga amanah jabatan.

“Setiap aparatur harus menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Fauzan mengatakan, pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari kebiasaan kerja setiap aparatur. Karena itu, ASN diminta tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Penguatan pengawasan pun terus dilakukan Pemkab Bangkalan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya diarahkan untuk menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga berperan sebagai pendamping, edukator, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

“Pengawasan harus hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu mendeteksi dan mencegah sejak awal,” ujarnya.

Pola pengawasan tersebut diarahkan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih preventif. Dengan deteksi sejak awal, potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran dapat segera diidentifikasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Sejumlah langkah telah ditempuh Pemkab Bangkalan untuk memperkuat pencegahan. Di antaranya memperketat pengawasan pengelolaan anggaran, memperkuat review Inspektorat terhadap proses perencanaan dan penganggaran, mempercepat sertifikasi aset daerah, serta meningkatkan pendampingan APIP dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan terhadap tata kelola keuangan desa menjadi salah satu perhatian karena pengelolaan anggaran membutuhkan kepatuhan terhadap aturan sekaligus kehati-hatian dari aparatur yang terlibat.

Pemkab Bangkalan juga menyediakan Klik Konsultasi sebagai ruang bagi aparatur untuk mendapatkan pendampingan terkait tata kelola pemerintahan. Layanan tersebut menjadi salah satu instrumen konsultasi agar aparatur dapat memperoleh pemahaman sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Di sisi pengaduan, Pemkab Bangkalan menyediakan Whistleblowing System (WBS). Kanal tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas pelapor.

Kehadiran kanal konsultasi dan pengaduan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pemerintahan yang lebih terbuka terhadap risiko pelanggaran. Aparatur didorong memiliki ruang untuk berkonsultasi sekaligus menyampaikan dugaan persoalan melalui mekanisme yang tersedia.

Capaian tata kelola keuangan daerah juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bangkalan. Pemerintah daerah tersebut tercatat telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak sembilan kali berturut-turut.

Meski telah meraih capaian tersebut, Pemkab Bangkalan tidak menjadikannya alasan untuk mengendurkan pengawasan. Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK tetap dilakukan, termasuk penyelesaian rekomendasi dan pengembalian potensi kerugian keuangan daerah.

Bagi pemerintah daerah, opini WTP menjadi salah satu capaian dalam tata kelola keuangan, tetapi upaya membangun pemerintahan yang berintegritas membutuhkan pengawasan dan pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Fauzan juga menyinggung proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Ia menegaskan proses tersebut dilakukan berdasarkan prestasi dan hasil asesmen, bukan karena kepentingan tertentu maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

Pesan tersebut disampaikan untuk menegaskan pentingnya objektivitas dalam pengelolaan sumber daya aparatur. Integritas tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan anggaran, tetapi juga menyangkut proses pengambilan keputusan dalam birokrasi.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pencegahan korupsi tidak berhenti pada pemahaman regulasi, tetapi menjadi budaya kerja seluruh aparatur. Penguatan integritas, transparansi, pengawasan dan kehati-hatian diharapkan mampu mencegah pelanggaran sejak awal sekaligus memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Fauzan.

Dalam kegiatan tersebut, Badrul memberikan pemahaman kepada ASN mengenai berbagai aktivitas dan kondisi dalam pelaksanaan tugas yang berpotensi berkembang menjadi tindakan korupsi.

Materi edukasi diarahkan untuk meningkatkan kemampuan aparatur mengenali risiko sejak awal. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain konflik kepentingan, gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, kesalahan pengelolaan anggaran, serta bentuk pelanggaran lainnya yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemahaman tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan dalam kegiatan sosialisasi. ASN didorong menerapkannya dalam aktivitas birokrasi sehari-hari, terutama ketika berhadapan dengan pengelolaan anggaran, pengambilan keputusan, pelayanan publik, maupun pekerjaan yang memiliki potensi konflik kepentingan.

Bagi Pemkab Bangkalan, membangun pemerintahan bersih membutuhkan keterlibatan seluruh unsur birokrasi. Inspektorat dan APIP memiliki peran penting dalam pengawasan, tetapi pencegahan korupsi tetap membutuhkan kesadaran dari setiap aparatur yang menjalankan kewenangan pemerintahan.

Penguatan integritas juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pada akhirnya harus diarahkan untuk kepentingan publik serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Melalui edukasi antikorupsi, pengawasan internal, layanan konsultasi, kanal pengaduan, hingga evaluasi pengelolaan keuangan, Pemkab Bangkalan berupaya membangun sistem pencegahan yang berjalan dari dalam birokrasi.

Langkah tersebut menempatkan pencegahan sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar respons ketika pelanggaran sudah terjadi. ASN pun dituntut semakin cermat dalam menjalankan kewenangan dan mengambil keputusan.

Pada akhirnya, komitmen membangun pemerintahan yang bersih tidak hanya berada di tangan aparat pengawasan. Seluruh ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, serta memastikan kewenangan yang dimiliki digunakan untuk kepentingan masyarakat Bangkalan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 18:13

Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 18:03

Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Berita Terbaru