YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pemotongan hewan kurban di halaman kantor Kejati, Jalan Kapas, Yogyakarta, Senin (9/6/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Ketua Panitia serta para sohibul kurban. Dalam keterangannya kepada Radarbangsa.co.id, Riono menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban merupakan bentuk nyata dari nilai keimanan dan kepedulian sosial.
“Idul Adha adalah momen spiritual yang mencerminkan Hablum Minallah dan Hablum Minannas. Artinya, pengorbanan itu tidak hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, tetapi juga untuk memperkuat hubungan sesama manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riono mengutip perintah Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 sebagai dasar ibadah kurban. “Dalam ayat tersebut disebutkan, *Fasholli lirobbika wanhar*, yang artinya ‘Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah’,” jelasnya.
Rangkaian pemotongan hewan kurban ini melibatkan jajaran Kejati DIY serta panitia pelaksana yang telah dibentuk jauh hari sebelumnya. Daging kurban kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar, kaum dhuafa, serta pihak-pihak yang berhak menerima.
“Ini bagian dari komitmen Kejati DIY untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan,” tambahnya.
Penulis : Paiman
Editor : Zainul Arifin