Pemotongan Kurban di Kejati DIY, Kajati Ungkap Makna Surah Al-Kautsar dalam Ibadah

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso saat menyampaikan makna Idul Adha dalam kegiatan pemotongan hewan kurban di halaman kantor, Senin (9/6/2025). | Foto.Dok.Ho/RadarBangsa

Kepala Kejati DIY Riono Budisantoso saat menyampaikan makna Idul Adha dalam kegiatan pemotongan hewan kurban di halaman kantor, Senin (9/6/2025). | Foto.Dok.Ho/RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pemotongan hewan kurban di halaman kantor Kejati, Jalan Kapas, Yogyakarta, Senin (9/6/2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Riono Budisantoso, S.H., M.A., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Ketua Panitia serta para sohibul kurban. Dalam keterangannya kepada Radarbangsa.co.id, Riono menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban merupakan bentuk nyata dari nilai keimanan dan kepedulian sosial.

“Idul Adha adalah momen spiritual yang mencerminkan Hablum Minallah dan Hablum Minannas. Artinya, pengorbanan itu tidak hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, tetapi juga untuk memperkuat hubungan sesama manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riono mengutip perintah Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 sebagai dasar ibadah kurban. “Dalam ayat tersebut disebutkan, *Fasholli lirobbika wanhar*, yang artinya ‘Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah’,” jelasnya.

Rangkaian pemotongan hewan kurban ini melibatkan jajaran Kejati DIY serta panitia pelaksana yang telah dibentuk jauh hari sebelumnya. Daging kurban kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar, kaum dhuafa, serta pihak-pihak yang berhak menerima.

“Ini bagian dari komitmen Kejati DIY untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan,” tambahnya.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Batik ‘Pakrida’ Khas Pasuruan Laris Manis, Jumiati Kebanjiran Order ASN
Gandrung Sewu 2025, Ribuan Penari Kolosal Siap Guncang Pantai Marina Boom Banyuwangi
Hari Jadi Jatim ke-80, Pemkab Bangkalan Hadiri Tabur Bunga di Makam Mantan Gubernur
Festival Kampung Cempluk 2025 Resmi Dibuka, Wabup Malang Ajak Warga Rawat Budaya
Haul Ulama Malang, Momentum Menjaga Warisan Ilmu dan Akhlak
Majelis Dzikir SQA Doakan Monumen Reog Ponorogo Jadi Ikon Dunia dan Pembawa Berkah
Banyuwangi Sambut Sail to Indonesia 2025, Kapal Yacht Internasional Singgah di Pantai Marina Boom
Festival Tong Tjiu Pia 2025 Semarang Angkat Potensi UMKM dan Budaya Lokal, Meriahkan Malam Kranggan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Batik ‘Pakrida’ Khas Pasuruan Laris Manis, Jumiati Kebanjiran Order ASN

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:59 WIB

Gandrung Sewu 2025, Ribuan Penari Kolosal Siap Guncang Pantai Marina Boom Banyuwangi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Hari Jadi Jatim ke-80, Pemkab Bangkalan Hadiri Tabur Bunga di Makam Mantan Gubernur

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Festival Kampung Cempluk 2025 Resmi Dibuka, Wabup Malang Ajak Warga Rawat Budaya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Haul Ulama Malang, Momentum Menjaga Warisan Ilmu dan Akhlak

Berita Terbaru

Bupati Madiun H. Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi (tengah) berfoto bersama Forkopimda dan jajaran OPD usai kegiatan kerja bakti membangun rumah layak huni dalam rangka Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Selasa (15/10/2025). (Foto: Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Madiun Gelar BST di Nampu, Serap Aspirasi dan Perkuat Gotong Royong Warga

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:00 WIB