YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Seorang remaja berinisial M.A.R. alias Gober (15), warga Maguwoharjo, harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga. Pelaku diserahkan oleh tokoh masyarakat bersama warga ke pihak kepolisian pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, saat dikonfirmasi radarbangsa.co.id membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, M.A.R. diserahkan ke petugas piket Reskrim karena diduga mencuri ayam di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
“Terduga pelaku diserahkan bersama barang bukti berupa satu ekor ayam betina berwarna hitam, milik saudara Choirudin, warga Sorosutan,” jelas Gandung.
Lebih lanjut, Gandung menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku bersama dua rekannya berkumpul di tempat kerja pelaku, yang saat itu menjadi tukang parkir di sebuah tempat PS di Babarsari, Depok.
Ketiganya kemudian berboncengan naik sepeda motor Vega menuju Kampung Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo (belakang Masjid Sulthoin), dengan tujuan mencuri ayam.
“Saat tiba di dekat lokasi, pelaku turun dari motor dan berjalan ke kandang ayam milik pelapor, sementara dua temannya menunggu agak jauh di pinggir jalan atau gang masuk kampung,” paparnya.
Setelah berhasil mengambil ayam dan memasukkannya ke dalam tas ransel, ayam tersebut mendadak bersuara keras.
“Mendengar suara ayam mengeok, pemilik langsung berlari ke kandang dan menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar,” tambah Gandung.
Sementara itu, dua rekan pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Vega yang digunakan.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Umbulharjo untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Paiman
Editor : Zainul Arifin