Pemotongan TKD Ancam Pendidikan Inklusi, Senator DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Minta Revisi

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lia Istifhama saat meninjau layanan pendidikan inklusi di SDN 13 Gresik. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Lia Istifhama saat meninjau layanan pendidikan inklusi di SDN 13 Gresik. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memantik kekhawatiran baru terkait keberlanjutan layanan publik di tingkat daerah. Senator DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berdampak langsung pada pendidikan inklusi dan jaminan kesehatan bagi kelompok rentan. Hal ini ia sampaikan saat meninjau proses pembelajaran di UPT SDN 13 Gresik, Rabu (19/11/2025).

Dalam kunjungan itu, Lia melihat sejumlah anak yang sebelumnya menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kini tidak lagi memperoleh jaminan BPJS. Ia menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi nyata dari pemotongan TKD Gresik yang mencapai Rp571 miliar. “Pemangkasan ini berpotensi mengganggu kualitas layanan publik, terutama pendidikan inklusi dan perlindungan kesehatan bagi warga miskin,” ujarnya.

Lia menerangkan bahwa pemotongan TKD bukan hanya menekan stabilitas fiskal daerah, tetapi juga menghadang layanan non-infrastruktur seperti pendidikan inklusi yang membutuhkan dukungan tenaga pendamping dan fasilitas memadai. Di SDN 13 Gresik, sekolah rujukan inklusi tersebut hanya mampu menerima lima siswa berkebutuhan khusus dari total 28 hingga 40 pendaftar tiap tahun. “Pembatasan ini terjadi karena keterbatasan anggaran dan minimnya guru pendamping khusus,” tegasnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa dana mengendap di rekening daerah dapat menjadi alasan pemotongan TKD. “Tidak bisa semua daerah dipukul rata. Kepala daerah perlu cadangan untuk kondisi darurat,” kata Lia, yang juga dikenal sebagai senator terpopuler Jawa Timur versi ARCI.

Sementara itu, Kepala SDN 13 Gresik, Sri Endriana, menjelaskan bahwa sejak 2013–2015 sekolah tidak lagi menerima BOS Pendamping ABK sebesar Rp115.000 per siswa. “Kami diwajibkan menerima inklusi, tetapi tidak ada anggaran pendukung, sementara kebutuhan ABK sangat kompleks,” katanya.

Lia mendesak Presiden Prabowo Subianto membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah dan mengevaluasi ulang indikator pemotongan. “Jangan sampai pendidikan inklusi dan kesehatan masyarakat menjadi korban kebijakan fiskal yang tidak mencerminkan kondisi lapangan,” tutupnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital
Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah
DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gebrak Rutilahu Diluncurkan, Wali Kota Lubuk Linggau Kejar Perbaikan 255 Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Berita Terbaru

Menkomdigi Meutya Hafid saat dialog dengan pelajar di Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Medsos Dibatasi Usia 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Anak Digital

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB