SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memantik kekhawatiran baru terkait keberlanjutan layanan publik di tingkat daerah. Senator DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berdampak langsung pada pendidikan inklusi dan jaminan kesehatan bagi kelompok rentan. Hal ini ia sampaikan saat meninjau proses pembelajaran di UPT SDN 13 Gresik, Rabu (19/11/2025).
Dalam kunjungan itu, Lia melihat sejumlah anak yang sebelumnya menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kini tidak lagi memperoleh jaminan BPJS. Ia menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi nyata dari pemotongan TKD Gresik yang mencapai Rp571 miliar. “Pemangkasan ini berpotensi mengganggu kualitas layanan publik, terutama pendidikan inklusi dan perlindungan kesehatan bagi warga miskin,” ujarnya.
Lia menerangkan bahwa pemotongan TKD bukan hanya menekan stabilitas fiskal daerah, tetapi juga menghadang layanan non-infrastruktur seperti pendidikan inklusi yang membutuhkan dukungan tenaga pendamping dan fasilitas memadai. Di SDN 13 Gresik, sekolah rujukan inklusi tersebut hanya mampu menerima lima siswa berkebutuhan khusus dari total 28 hingga 40 pendaftar tiap tahun. “Pembatasan ini terjadi karena keterbatasan anggaran dan minimnya guru pendamping khusus,” tegasnya.
Ia juga menolak anggapan bahwa dana mengendap di rekening daerah dapat menjadi alasan pemotongan TKD. “Tidak bisa semua daerah dipukul rata. Kepala daerah perlu cadangan untuk kondisi darurat,” kata Lia, yang juga dikenal sebagai senator terpopuler Jawa Timur versi ARCI.
Sementara itu, Kepala SDN 13 Gresik, Sri Endriana, menjelaskan bahwa sejak 2013–2015 sekolah tidak lagi menerima BOS Pendamping ABK sebesar Rp115.000 per siswa. “Kami diwajibkan menerima inklusi, tetapi tidak ada anggaran pendukung, sementara kebutuhan ABK sangat kompleks,” katanya.
Lia mendesak Presiden Prabowo Subianto membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah dan mengevaluasi ulang indikator pemotongan. “Jangan sampai pendidikan inklusi dan kesehatan masyarakat menjadi korban kebijakan fiskal yang tidak mencerminkan kondisi lapangan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









